GROWMEDIA-INDO.COM - MUBA
Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dengan insiden terbaru dilaporkan pada Februari dan Maret 2026 di Kecamatan Keluang.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal yang berbahaya.
Insiden kebakaran sumur minyak ilegal terjadi di berbagai lokasi di Muba, termasuk di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, dan Desa Tanjung Dalam serta wilayah Kobra 1 di Kecamatan Keluang.
Penyebab kebakaran sering kali karena korsleting pada mesin pompa minyak, percikan api, atau sambaran api dari mesin penyedot minyak mentah yang menghasilkan gas dan uap yang mudah terbakar.
Beberapa insiden menyebabkan kepanikan warga sekitar dan memaksa mereka mengungsi untuk sementara.
Dilaporkan adanya korban luka bakar serius dan bahkan korban jiwa, dengan beberapa insiden menewaskan hingga dua pekerja dan melukai beberapa lainnya.
Aktivitas ilegal ini juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius.
Polres Muba dan Polsek setempat segera mendatangi lokasi kejadian untuk memadamkan api dan melakukan olah TKP.
Penyelidikan intensif sedang berlangsung untuk mengungkap pemilik sumur ilegal dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Beberapa tersangka telah diamankan terkait insiden sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin juga telah mengadakan rapat koordinasi untuk penanganan kedaruratan kebakaran dan tumpahan minyak.
Pihak kepolisian melalui Divisi Humas Polri terus mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan penambangan minyak ilegal karena melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan bahaya besar bagi keselamatan jiwa dan lingkungan. (TIM)






