*MRP Papua Tengah Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum dan Rekonsiliasi Adat*
Papua Tengah, 13 Januari 2026 – Suasana serius namun penuh semangat terlihat di Ruang Rapat DPRP Papua Tengah ketika Gubernur, Ketua MRP, Kapolda, Danrem 173/PVB, Kabinda, serta pimpinan DPRP berkumpul untuk membahas konflik penanganan sosial di Distrik Kwangki Narama Kabupaten Mimika . Pertemuan ini menjadi tindak lanjut rapat sebelumnya pada 8 Januari 2026, yang menyoroti perang saudara di Distrik Kwangki Narama, Mimika.
Wakil Ketua II MRP Papua Tengah, Yang Mulia ND Matheus Wakerkwa, BA, turut hadir dan menegaskan komitmen MRP dalam mendukung langkah-langkah aparat keamanan dan DPRP. “Penegakan hukum positif harus ditegakkan terhadap para pelaku pembunuhan. Tidak boleh ada pihak yang menghambat proses hukum,” tegasnya.
Agenda Rapat
-Penanganan konflik sosial di Kabupaten Mimika.
- Pencegahan potensi konflik di wilayah Provinsi Papua Tengah.
Dalam rapat tersebut, MRP Papua Tengah menekankan bahwa puluhan pelaku pembunuhan yang terjadi di Kwangki Narama harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Kabupaten Puncak, Puncak Jaya, dan Intan Jaya juga disebut sebagai wilayah yang harus konsisten menjalankan hukum positif demi menjaga stabilitas keamanan.
Dukungan DPRP Papua Tengah dan MRP Provinsi Papua Tengah dukungan penuh terhadap langkah-langkah Kepolisian dalam menegakkan hukum positif. Sinergi antara lembaga legislatif dan aparat keamanan dianggap penting untuk menjamin keadilan berjalan tanpa hambatan.
Rekonsiliasi Adat.
Selain penegakan hukum, keluarga dari kedua belah pihak yang terlibat konflik diimbau untuk melakukan rekonsiliasi melalui mekanisme adat. Pendekatan ini diyakini mampu meredakan ketegangan sekaligus menjaga nilai-nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat Papua.
Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama antara MRP, DPRP, dan aparat keamanan untuk menjaga perdamaian di Papua Tengah. Penegakan hukum berjalan seiring dengan rekonsiliasi adat, demi terciptanya keadilan dan keharmonisan sosial di tanah Papua.
Merah

.jpg)




