Arogan Terhadap Wartawan, Oknum Kabid Tata Ruang Putr jadi Sorotan Publik

 



Pagaralam,growmedia-indo.com -

Sikap arogansi pejabat publik terhadap wartawan saat menjalankan tugas sering ditemukan dilapangan. Sikap mental dan watak arogannya oknum pejabat ditunjukan mulai dari pengusiran, perkataan kotor sampai pemukulan hingga merendahkan profesi seorang wartawan.


hal ini seperti tindakan arogansi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah pagaralam dalam hal ini, dilakukan oleh kabid Tata ruang PUTR Pagaralam Titi terhadap salah orang Wartawan yang betugas di Kota pagaralam Provinsi Sum-sel, pada Senin (13/01/2026), Hal tersebut hingga kini menuai kecaman serta menjadi perbincangan publik.


” Sikap mental dan watak arogannya oknum pejabat ditunjukan terhadap wartawan ketika seorang wartawann Onews yanto ingin konfirmasi untuk memperoleh informasi dan kabar serta penjelasan soal pengadaan komputer/ leptop yang diadakan dibidang tata ruang PUTR tahun 2023,yang lalu Padahal, setiap orang atau rekan media berhak memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengembangkan dan mengetahui kebenaran nya.


Apapun alasannya, sikap arogansi oknum kabid tersebut tak dibenarkan dalam aspek hukum, lebih pada agama terlebih yang akan melahirkan kekerasan fisik.


“Kebebasan pers di Indonesia sudah dijamin oleh UU Pers No 40 tahun 1999. Semestinya Oknum pejabat tersebut memahami bahwa kemerdekaan pers itu bagian dari demokrasi yang harus ditegakkan. Dan, penegakkan kemerdekaan pers tak bisa ditawar-tawar lagi,” 


“Inilah nafas demokrasi. Jika kemerdekaan pers dikekang sama saja membunuh demokrasi,” 


 Yanto kepada rekan media mengatakannya bahwa maksud dia menemui sang kabid ingin kompermasi kebenaran pengadan leptop dn kompeter tersebut tetapi entah apa saat ditemui diruang kerjanya sang kabid langsung marah marah dan berkata kata yang tidak enak seolah olah menghina profesi wartawan dan mengatakan dengan nada emosi ujarnya. 


Masih menurutya padahal di Pasal 33 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 negara sudah menjamin tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga yanto sangat menyanyakan sikak kabid tersebut dan meminta pihak APH untuk mengecek pengadaan tersebut dan pihak pemkot pagaralam untuk memanggil pejabat tersebut soal permasalahan ini ujarnya

(AD)

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال