DUA DPO KASUS BEGAL BEKASI KEMBALI DITANGKAP, POLISI UNGKAP PERAN PELAKU DALAM AKSI PEMBACOKAN
Kota Bekasi, 17 Juli 2026 - Jajaran Polres Metro Bekasi Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi kejahatan jalanan. Dua orang yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berhasil diamankan dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Putu Kholis Aryana, S.I.K., menyampaikan bahwa dua DPO yang berhasil ditangkap tersebut berinisial GH dan MRR. Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang sebelumnya telah diungkap oleh pihak kepolisian.
“Alhamdulillah, dua DPO yang kemarin kami sampaikan berhasil kami amankan. Mereka berinisial GH dan MRR,” ujar Kombes Pol. Putu Kholis Aryana.
Menurutnya, salah satu dari kedua pelaku tersebut diduga memiliki peran dalam melakukan pembacokan terhadap korban. Aksi kekerasan itu dilakukan ketika korban berusaha mempertahankan sepeda motornya dan tidak menyerahkan kunci kendaraan kepada pelaku.
“Salah satunya termasuk pelaku yang membacok tangan korban ketika kunci motor tidak diberikan oleh korban,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kerja keras jajaran kepolisian serta dukungan dan doa dari masyarakat, termasuk rekan-rekan media yang turut membantu menyebarluaskan informasi terkait para pelaku yang masuk dalam daftar pencarian.
“Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan dari sahabat-sahabat semuanya, kasus ini bisa kami ungkap,” ungkapnya.
Selain mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan, Polres Metro Bekasi Kota juga berhasil mengungkap perkara pencurian kendaraan bermotor lainnya, termasuk kasus yang terjadi di sebuah rumah kosong.
Dalam aksinya, pelaku diduga menggunakan cara-cara tertentu untuk menakut-nakuti orang yang memergoki perbuatannya. Sepeda motor hasil kejahatan yang berhasil diamankan selanjutnya akan dikembalikan kepada pemilik yang sah.
Kapolres Metro Bekasi Kota mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera melakukan pengecekan dan berkomunikasi dengan pihak kepolisian.
“Kami mohon bantuan sahabat-sahabat media untuk memviralkan informasi ini. Siapa tahu ada masyarakat yang kehilangan kendaraan dan kendaraannya berhasil kami amankan, silakan berkomunikasi dengan Polres Metro Bekasi Kota,” katanya.
Ia menegaskan bahwa proses pengambilan kendaraan milik korban dilakukan tanpa dipungut biaya.
“Untuk masyarakat yang kendaraannya berhasil kami amankan, nanti bisa segera kami kembalikan. Tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Metro Bekasi Kota dalam menindak tegas pelaku kejahatan jalanan sekaligus mengembalikan barang bukti hasil kejahatan kepada masyarakat yang berhak.





