Pelayanan Kesehatan Kian Optimal Pemkab Mentawai Mantapkan Program JKN Lewat UHC Prioritas




Mentawai,growmedia-indo.com - 

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin akses dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Tahun 2025. Capaian ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal.


Berdasarkan data per 1 November 2025, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kepulauan Mentawai telah mencapai 99,98 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 98.625 jiwa.


Dengan capaian tersebut, hampir seluruh masyarakat Mentawai telah terdaftar sebagai peserta Program JKN.


Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, menegaskan bahwa keberlanjutan UHC Prioritas merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan merata bagi masyarakat.


Melalui UHC Prioritas, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan kini cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memperoleh layanan di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.


“Tidak semua kabupaten/kota mendapatkan hak spesial seperti ini. Dengan UHC Prioritas, begitu ada masyarakat yang sakit, mereka bisa langsung didaftarkan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang dijamin sepenuhnya.


Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung UHC Prioritas dan implementasi Program JKN di Kepulauan Mentawai,” ujar Rinto.


Ia menambahkan, predikat UHC Prioritas tersebut berhasil dipertahankan selama tiga tahun berturut-turut. Dari total penduduk, sebanyak 18.197 peserta merupakan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Mentawai.


Lebih lanjut, Rinto menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menjaga sinergi dengan BPJS Kesehatan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin optimal.


Ia juga menekankan pentingnya konsolidasi internal di seluruh fasilitas kesehatan agar setiap layanan yang diberikan berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


“Keberhasilan mempertahankan UHC Prioritas ini harus dibarengi dengan peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang merata dan terjangkau hingga ke tingkat desa. Sinergi semua pihak harus terus diperkuat demi mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” harapnya.


Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Meri Lestari, menjelaskan bahwa predikat UHC Prioritas hanya diberikan kepada daerah yang tidak hanya memiliki cakupan kepesertaan di atas 98 persen, tetapi juga tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen. Kabupaten Kepulauan Mentawai sendiri mencatat tingkat keaktifan peserta mencapai 87,36 persen.


Meri menambahkan, dengan status UHC Prioritas, masyarakat Kepulauan Mentawai yang baru terdaftar sebagai peserta JKN dapat langsung memanfaatkan layanan kesehatan tanpa harus menunggu masa aktif kepesertaan.


“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Kepulauan Mentawai beserta jajaran Pemerintah Daerah atas komitmen yang kuat dalam mendukung Program JKN sebagai salah satu program strategis nasional.


BPJS Kesehatan tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi yang terjalin selama ini berjalan sangat baik dan akan terus kami jaga demi keberlangsungan Program JKN, khususnya di Kabupaten Kepulauan Mentawai,” tutup Meri. 

(Lr)

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال