Komisi I DPRD Kota Bekasi resmi memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Kota Bekasi,-- Komisi I DPRD Kota Bekasi resmi memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk dimintai pertanggungjawaban terkait polemik pengangkatan Camat Medan Satria yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Pejabat yang baru dilantik tersebut diduga pernah terlibat kasus narkoba pada tahun 2013.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Alimudin, menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap proses rotasi, mutasi, dan pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
“Ya, tadi kita memanggil BKPSDM terkait polemik yang ada di Medan Satria. Ini bagian dari proses pengawasan terhadap rotasi dan mutasi, mudah-mudahan ke depan tidak terulang lagi,” ujar Alimudin, Rabu (3/12/2025).
Selain melakukan klarifikasi, Komisi I juga merekomendasikan agar seluruh pejabat di Kota Bekasi menjalani pemeriksaan rekam jejak terkait narkoba dan judi online. Tujuannya, agar pemerintah daerah tidak menunjukkan contoh buruk kepada masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat menganggap hal seperti ini lumrah, karena pejabatnya juga seperti itu,” tambahnya.
Anggota Komisi I dari Fraksi PPP, Nawal Husni, turut memberikan penjelasan dari sisi regulasi. Menurutnya, berdasarkan keterangan BKPSDM, persoalan yang menyeret nama Camat Medan Satria adalah kasus lama yang terjadi lebih dari 10 tahun lalu.
“Dari keterangan BKPSDM, ini sudah 10 tahun lebih dan (calon camat) punya kinerja yang baik. Maka tidak bisa direvisi (pengangkatannya), karena persyaratannya 6 bulan setelah dilantik baru boleh direvisi,” jelas Nawal.
Ia menambahkan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menerapkan program penilaian menyeluruh atau 360 review pada 2026. Namun peninjauan rekam jejak hanya mencakup lima tahun terakhir, sehingga kasus lama tidak termasuk dalam evaluasi tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, menegaskan bahwa pemanggilan BKPSDM adalah bentuk transparansi dan respons terhadap aspirasi masyarakat.
“Ini bagian dari proses transparansi, tujuannya agar hal-hal tersebut tidak terjadi berulang lagi,” ujarnya.
Rizki menekankan bahwa laporan masyarakat menjadi poin penting dalam proses pengawasan. Ia berharap ke depan DPRD, khususnya Komisi I, dapat lebih dilibatkan dalam proses mutasi dan rotasi pejabat agar pemeriksaan rekam jejak dapat dilakukan secara lebih komprehensif





