Madiun.Grow Media.Pemerintah daerah Kabupaten Madiun melalui Bakesbangpol Kab.Madiun menggelar Kegiatan Fasilitasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat di Hotel Setia Budi Kota Madiun.Dimana Kegiatan ini dihadiri oleh Kajari Ahmad Hariyanto Mayangkoro,SH, Kepala Seksi Intelijen, Achmad Wahyudi, S.H., M.H ,Ketua PAKEM Kab.Madiun Kusno sebagai narasumber,dan Plt Sekban Krisbiyanto serta dari unsur organisasi dan kelompok aliran kepercayaan yang terdaftar di Bakesbangpol Kabupaten Madiun.
Dalam sambutannya, Kajari Ahmad Hariyanto Mayangkoro, SH mengungkapkan bahwa Kegiatan PAKEM ini yang menjadi leading sektor nya adalah Kejaksaan Agung ditingkat Pusat dan Kejaksaan Negeri ditingkat Kota/Kabupaten.Tujuan Tim PAKEM Kejaksaan adalah:
-Mencegah penyimpangan: Mencegah penyebaran ajaran atau aliran yang menyimpang dari norma hukum dan agama resmi yang diakui negara.
-Deteksi dini: Melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan yang mungkin timbul dari aliran kepercayaan dan keagamaan.
-Menjaga kerukunan: Memperkuat sinergi antar instansi untuk menjaga kerukunan, toleransi, dan kondusivitas di masyarakat.
Adapun Mekanisme kerja Tim PAKEM Kejaksaan adalah:
-Rapat koordinasi: Kejaksaan rutin mengadakan rapat koordinasi dengan anggota Tim PAKEM dari berbagai instansi untuk membahas situasi terkini, berbagi informasi, dan menyusun langkah strategis.
-Analisis dan penilaian: Tim menerima, menganalisis, meneliti, dan menilai perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat secara cermat.
-Tindak lanjut: Berdasarkan hasil pemantauan, tim dapat melakukan klarifikasi, pembinaan, atau memberikan peringatan kepada penganut aliran Kepercayaan tertentu.
-Pelaporan: Tim membuat laporan berkala dan insidental kepada Jaksa Agung RI mengenai pelaksanaan tugas dan memberikan saran serta pendapat untuk penanggulangan masalah yang ada.
Lebih lanjut Kajari Ahmad Hariyanto Mayangkoro, SH menegaskan bahwa dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum Kepolisian), tokoh masyarakat, dan instansi terkait, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tenteram, harmonis serta mendukung kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Madiun.
Ketua PAKEM Kabupaten Madiun,Kusno dalam pemaparan materinya menjelaskan terkait apa itu definisi dari Aliran Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa? Dan berapa jumlah organisasi dan kelompok Aliran Kepercayaan yang terdaftar di Bakesbangpol dan yang masih aktif melakukan rutinitas kegiatannya ? " Pengertian dari Salam Rahayu adalah Salam Kedamaian, Keselamatan, Kebajikan dan Kesejahteraan," jelas Kusno.
Lebih lanjut Kasintel Achmad Wahyudi,SH.MH dalam sesi terakhir memberikan waktu kepada peserta untuk melakukan diskusi interaktif.Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan dan saran terkait kegiatan PAKEM yang dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.(HARRY).







