Siak(Ungkapfakta.info)– Sebuah gudang yang diduga kuat milik rama Silalahi di kawasan Simpang Gelombang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, kini menjadi sorotan tajam publik. Keberadaan gudang tersebut ramai dibicarakan setelah beredar foto dan data lokasi lengkap, termasuk titik koordinat dan kendaraan yang terparkir di area gudang.
Dari informasi yang dihimpun, gudang itu berada di Jl. Cd-01, Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak dengan koordinat 0.858773°N, 101.286569°E. Foto lapangan memperlihatkan sebuah mobil pikap berplat BM 8450 SJ berada di sekitar lokasi gudang.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri aktivitas di gudang tersebut. Desakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, yang memberi kewenangan Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP sebagai dasar hukum penegakan dan penyidikan.
Selain itu, jika terbukti ada aktivitas ilegal di dalam gudang, aparat dapat menjerat dengan pasal-pasal pidana sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun aturan khusus lainnya yang relevan.
Publik berharap, pemerintah daerah bersama aparat tidak tutup mata dan segera mengambil langkah konkret agar keberadaan gudang tersebut jelas peruntukannya serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Editor(Red)






