Komisi III Minta Pemko Pekanbaru Usut Dugaan Praktik Pungli Honorer
PEKANBARU,Growmedia-indo.com
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mendukung Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menelusuri praktik dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL).
Dugaan pungli ini terbongkar di kala ratusan honorer mengadu ke Wako Agung Nugroho yang mengaku dimintai uang senilai Rp15 juta hingga Rp50 juta saat perpanjang kontrak kerja.
Menurut Wakil Ketua Komisi III Tekad Indra Pradana Abibdi, laporan soal dugaan pungli dalam proses perekrutan atau perpanjangan kontrak THL tersebut, harus ditindaklanjuti secara serius.
“Kita dukung karena sudah merugikan THL di RS Madani. Jika informasi tersebut benar, maka oknum-oknum yang terlibat harus ditindak tegas," kata Tekad, Kamis (24/7/2025).
Politisi PDI-P ini juga meminta Pemko Pekanbaru tidak tinggal diam dan segera menelusuri praktik serupa di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Sebab, laporan atau keluhan serupa pernah terdengar di beberapa dinas, namun belum pernah ditindaklanjuti secara terbuka.
Sehingga perlu juga dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan keterbukaan dalam proses rekrutmen THL.
"Soal pengangkatan THL ini banyak informasi yang sama, jadi saya rasa kalau bisa ini jangan hanya di RSD Madani saja, tapi OPD-OPD lainnya juga ditelusuri," tutupnya.
(Roy Marpaung)
Posting Komentar