gr Kapolsek Babat Supat Edukasi Warga soal Bahaya Illegal Refinery: Dorong Solusi Legal dan Ramah Lingkungan


Kapolsek Babat Supat Edukasi Warga soal Bahaya Illegal Refinery: Dorong Solusi Legal dan Ramah Lingkungan

Table of Contents

 




www.Growmedia.indo.com(Muba),– Kepolisian Sektor (Polsek) Babat Supat, Polres Musi Banyuasin (Muba), melakukan pendekatan humanis dalam menekan aktivitas penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) yang marak terjadi di wilayahnya.


Dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Marlin, SH bersama anggota Aiptu Herawan dan Aipda Supriyadi, tim turun ke lokasi aktivitas penyulingan minyak di kawasan Jantibun, Desa Supat Barat, Kecamatan Babat Supat, pada Selasa (22/7).


Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan, tetapi juga sebagai langkah edukatif bagi masyarakat agar beralih pada usaha yang legal, aman, dan berkelanjutan.


 “Kami tidak datang untuk menakut-nakuti, tapi ingin menyampaikan bahwa keselamatan masyarakat adalah yang utama. Kami mengajak para pelaku usaha agar menghentikan aktivitas ini secara mandiri, sambil menunggu solusi legal dari pemerintah,” ujar Iptu Marlin.


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa saat ini pemerintah pusat maupun daerah tengah menyusun regulasi tata kelola minyak rakyat. Diharapkan, regulasi ini akan menjadi solusi jangka panjang bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha tersebut.


MS, salah satu warga pemilik tungku penyulingan di lokasi tersebut, mengaku telah menjalankan usahanya selama setahun terakhir. Ia menyebut bahwa saat ini terdapat belasan tungku yang tersebar di wilayah tersebut.


“Kami hanya ingin mencari nafkah untuk keluarga. Bahan baku juga sudah mulai sulit, jadi dua hari ini kami berhenti produksi,” jelas MS.


MS juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian sebenarnya cukup aktif dalam memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha. Namun, menurutnya, kondisi ekonomi dan keterbatasan pilihan membuat mereka tetap menjalankan usaha tersebut.


“Pihak Polsek sering datang dan menyampaikan agar kami berhenti dan menunggu jalur legal. Tapi apalah daya, pekerjaan ini sudah terlanjur kami geluti. Sulit mencari mata pencaharian lain yang bisa langsung menopang kebutuhan sehari-hari,” ujarnya dengan nada pasrah.


Pihaknya berharap agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap nasib warga yang terlibat dalam usaha minyak rakyat.


 “Kalau bisa disahkan dan dilegalkan, kami siap mengikuti aturan. Kami tidak ingin melanggar hukum,” tambahnya.


Terkait isu yang berkembang di masyarakat mengenai adanya dugaan "stor" atau setoran kepada aparat, MS dengan tegas membantah hal tersebut.


 “Tidak ada stor kepada aparat penegak hukum. Jangan untuk setor, untuk operasional saja sulit, Pak,” tegasnya saat dikonfirmasi.


Langkah Kapolsek Babat Supat ini mencerminkan pendekatan yang edukatif dan preventif dalam menangani permasalahan ekonomi masyarakat akar rumput. Kolaborasi antar lembaga serta penyediaan alternatif ekonomi yang legal dan berkelanjutan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan polemik illegal refinery di daerah kaya sumber daya alam seperti Muba.(Dwi putri /Team)

Posting Komentar