gr Pemdes Bodag Menggelar Musdessus Dalam Rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih


Pemdes Bodag Menggelar Musdessus Dalam Rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Daftar Isi

Pemdes Bodag Gelar Musdessus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih 

Madiun.Grow Media.Koperasi Merah Putih resmi diluncurkan pada 21 April 2025 sebagai jawaban atas kebutuhan desa akan lembaga ekonomi yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat kecil. Bukan sekadar koperasi biasa, inisiatif ini menjadi gerakan nasional untuk membangun kemandirian desa dari dalam dengan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif warga.Koperasi desa merah putih itu apa?

Koperasi Desa Merah Putih merupakan bentuk perwujudan program Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto, dan penerapan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.Apa tujuan koperasi desa merah putih?

Koperasi Merah Putih adalah program strategis yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama. Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal, dengan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat.

Pemerintah mengeklaim telah menyiapkan dana senilai Rp550 triliun akan mengalir langsung ke masyarakat melalui koperasi desa merah putih."Saya akan mensejahterakan rakyat melalui koperasi merah putih," tegas Presiden RI Prabowo Subianto.Untuk itu, Pemerintah Desa Bodag ,Kec.Kare,Kab Madiun mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah melalui DiperdagkopUm untuk segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih.Menurut keterangan Kepala Desa Dangkung,SP bahwa pemerintah desanya akan membentuk Koperasi Desa Merah Putih dengan menerapkan mode pengembangan koperasi yang sudah ada yaitu Koperasi Wanita.Kopwan ini akan direstrukturisasi lagi dan diubah menjadi KDMP sesuai dengan regulasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Menindaklanjuti Inpres Nomor 9 Tahun 2025 ini, Pemerintah Desa berinisiatif membentuk kepengurusan KDMP dengan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dengan memilih sebagai Pengawas dan Pengurus KDMP.Dalam sambutannya, Camat Alviantoro,S.STP.MH mengingatkan agar dalam pembentukan Pengurus dan Pengawas KDMP ini harus memperhatikan prinsip Kehati-hatian dan Kecermatan.Karena ini menyangkut rasa tanggung jawab pengurus KDMP kedepannya.Dari mana modal koperasi didapat?Camat Alviantoro menerangkan bahwa Modal Koperasi Desa Merah Putih dapat berasal dari dua sumber utama, yaitu modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri berasal dari anggota koperasi melalui simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah. Modal pinjaman dapat diperoleh dari anggota, koperasi lain, bank, atau lembaga keuangan, serta dari penerbitan obligasi atau surat hutang.Dan sesi selanjutnya,Dari Narasumber DiperdagkopUm memberikan penjelasan terkait apa itu KDMP ?Apa tujuan dibentuknya?Dan Bidang apa saja yang bisa dikelola KDMP ?Apa saja program koperasi merah putih?

Koperasi Merah Putih adalah program koperasi yang dikembangkan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pembentukan koperasi desa/kelurahan. Program ini memiliki beberapa program yang dijalankan, antara lain :

-Gerai Sembako Murah (Embrio KopHub): Menyediakan kebutuhan pokok seperti sembako dengan harga terjangkau. 

-Apotek Desa: Menyediakan layanan kesehatan dan obat-obatan terjangkau. 

-Klinik Desa: Menyediakan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat. 

-Unit Simpan Pinjam (Embrio Kop Bank): Memberikan akses pembiayaan dengan bunga rendah untuk UMKM desa. 

-Cold Storage/Cold Chain: Menyediakan fasilitas penyimpanan hasil pertanian untuk menjaga kualitas dan mencegah kerusakan. 

-Layanan Logistik dan Distribusi: Menyediakan layanan logistik dan distribusi barang-barang kebutuhan pokok ke masyarakat. 

-Kantor Koperasi: Sebagai pusat administrasi dan koordinasi koperasi. 

-Toko Saprotan: Menyediakan kebutuhan pertanian seperti pupuk, bibit, dan pestisida. 

Selain itu, Koperasi Merah Putih juga mendorong pengembangan usaha-usaha lain yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat desa, seperti usaha pertanian, peternakan, perikanan, dan kerajinan tangan.Dan dari hasil Musyawarah Desa Khusus ini telah dihasilkan keputusan bersama sebagai berikut :*Pengawas dan Pengurus Kopdes Merah Putih Desa Bodag Madiun* 🇮🇩

*Ketua Pengawas : Dangkung,SP

*Anggota : Agus Dwi Saputro 

*Anggota. : Luluk Wijati 

*Ketua Kopdes MP : Dwi Eko Saputro Permana

*Sekretaris. : Suci Susilowati 

*Bendahara : Dwi Purnama Sari 

*Wakil Ketua Bidang Usaha : Purwandi

*Wakil Ketua Bidang Anggota : Hartutik

Kepala Desa Dangkung, SP berharap bagi pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang sudah dipilih dapat mengemban amanah ini dengan baik untuk ikut serta membangun dan memajukan desa serta mensejahterakan masyarakat desa melalui KDMP yang memiliki banyak unit bidang usaha.(Harry).

Posting Komentar