Eksklusif: Pasca Penangkapan MRN, Akankah Polda Kalbar Berani Ungkap Cukong “Tante”?
Daftar Isi
Pontianak, Growmedia-indo.com.– Pasca penggerebekan dan penangkapan MRN, Sorotan Publik Tertuju pada Koneksi dan Perlindungan Dalang Tambang Emas Ilegal di Kalbar, operator jaringan tambang emas ilegal di Kalimantan Barat, kini bergeser ke level tertinggi: akankah Polda Kalbar berani membongkar jaringan hingga ke cukong utama, termasuk sosok misterius berinisial “Tante” (Y), yang diduga sebagai dalang operasi PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) skala besar?
MRN Hanya “Ujung Tombak”, Tante Sang Otak di Balik Layar
Berdasarkan investigasi *Fakta Kalbar*, MRN disebut hanya sebagai operator lapangan yang bertugas mengelola aktivitas tambang ilegal. Sumber dalam penyelidikan mengungkap, “Tante” adalah aktor intelektual yang mengendalikan aliran dana, perlindungan hukum, hingga jaringan backing aparat untuk mengamankan bisnis haram ini.
“Tante tidak hanya menguasai titik-titik PETI di Kalbar, tetapi juga memanfaatkan vakumnya rival seperti AS dan SB untuk memperluas wilayah eksploitasi. Modusnya terstruktur, mulai dari pendanaan, distribusi logistik, hingga penyuapan oknum penegak hukum,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Modus Operandi: Dana, Perlindungan, dan Backing Aparat
Investigasi mengungkap, “Tante” menjalankan skema sistematis dengan membiayai kelompok-kelompok tambang ilegal seperti yang dipimpin MRN. Sebagai imbalan, cukong ini mengambil porsi keuntungan dominan sambil menjanjikan “perlindungan” melalui koneksi di tubuh aparat keamanan dan birokrasi.
Tak hanya itu, jaringan ini diduga memanipulasi dokumen lingkungan dan izin tambang untuk mengelabui pemeriksaan. “Ada mekanisme bagi hasil ke oknum tertentu agar operasi mereka aman dari razia,” tambah sumber tersebut.
Tantangan Polda Kalbar: Koneksi Tinggi dan Intervensi Politik
Meski MRN telah ditahan, langkah Polda Kalbar untuk mengusut “Tante” diprediksi menghadapi tantangan kompleks. Sejumlah faktor menghambat, antara lain:
1.Perlindungan dari Oknum Aparat : Diduga ada pihak dalam institusi keamanan yang melindungi operasi “Tante”.
2.Intervensi Politik : Tekanan dari elite berpengaruh yang terlibat dalam pembiayaan PETI.
3.Minim Bukti Transaksional: Transaksi dana “Tante” dilaporkan menggunakan mekanisme nontunai dan rekening bodong.
“Jika MRN hanya ‘tumbal’, penegakan hukum di Kalbar tidak akan memberi efek jera. ‘Tante’ harus diungkap, berapapun harga yang harus dibayar,” tegas Alfon, aktivis lingkungan dari Kabupaten Landak, yang kerap mendokumentasikan kerusakan ekologis akibat PETI.
Dampak PETI: Kerugian Negara dan Kerusakan Lingkungan Masif
Berdasarkan data Dinas ESDM Kalbar, PETI telah menyedot kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah per tahun dari hilangnya penerimaan royalti. Di sisi lain, aktivitas tambang ilegal ini merusak ekosistem sungai dan hutan, serta mencemari air merkuri di wilayah seperti Mandor dan Monterado.
“Selama cukong seperti ‘Tante’ bebas, PETI akan terus hidup. Negara harus berani bertindak, bukan hanya menangkap ‘kambing hitam’,” desak Alfon.
Momen Krusial: Akankah Pengungkapan “Tante” Jadi Prioritas?
Sorotan kini tertuju pada keseriusan Polda Kalbar mengusung prinsip "equal before the law". Apakah institusi ini mampu menembus tembok kekuasaan dan koneksi “Tante”, atau justru berhenti di tengah jalan seperti kasus-kasus sebelumnya? Jawabannya akan menentukan masa depan penegakan hukum di Kalbar.*Kzn*
Posting Komentar