Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Polres Bangka Barat Tegaskan: Informasi Keterlibatan Aiptu G di Ponton Tambang Tidak Benar

Growmedia
Kamis, 05 November 2026
Last Updated 2026-11-05T11:54:17Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
CEK SEMUA LAYANAN KAMI DISINI

Bangka Belitung, Growmedia,indo,com-
MENTOK — Polres Bangka Barat secara resmi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media online yang menyebutkan salah satu anggotanya, Aiptu G, diduga terlibat sebagai koordinator maupun pengurus ponton tambang di perairan Tembelok–Keranggan, Kabupaten Bangka Barat. Hasil pemeriksaan yang dilakukan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) membuktikan informasi tersebut tidak benar.

Klarifikasi disampaikan oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, di kantor Polres Bangka Barat, Kamis (5/11/2026). Turut hadir Kasi Propam IPDA Toto Suyoto, Kabag Ops Kompol Anwar Panuju Widodo, serta Kabag SDM AKP Amri.

Hasil Pemeriksaan: Tidak Ada Keterlibatan

Dalam pemeriksaan yang dilakukan Propam Polres Bangka Barat, Aiptu G menjelaskan bahwa informasi yang mengaitkan dirinya sebagai koordinator maupun pengurus ponton tambang di perairan Tembelok–Keranggan tidak benar. Ia menegaskan tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam aktivitas maupun pengurusan ponton tambang sebagaimana yang diberitakan, dan mengaku tidak mengetahui alasan namanya dicantumkan dalam pemberitaan tersebut.

Tidak hanya memeriksa anggota yang bersangkutan, pihak Propam juga meminta keterangan pemilik ponton, Tabrani, warga Palembang. Dalam kesempatan tersebut, Tabrani juga menegaskan tidak ada keterlibatan Aiptu G sebagaimana informasi yang beredar. Ia juga menjelaskan bahwa ponton yang dimaksud telah diamankan pada 27 Oktober 2026.

Kasi Humas: Konfirmasi Sebelum Berita Diterbitkan Sangat Penting

IPTU Yos Sudarso menjelaskan, langkah pemeriksaan ini diambil untuk memastikan kejelasan informasi yang berkembang di masyarakat.

"Dari keterangan yang diperoleh dalam pemeriksaan, informasi yang mengaitkan Aiptu G sebagai koordinator atau pengurus ponton tambang di perairan Tembelok–Keranggan tidak benar. Anggota yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam aktivitas tersebut. Kami juga telah meminta keterangan dari pihak pemilik ponton sebagai bagian dari proses klarifikasi," jelas IPTU Yos Sudarso.

Ia menyayangkan apabila pemberitaan yang menyangkut nama anggota Polri diterbitkan tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.

"Setiap informasi yang berkaitan dengan seseorang, terlebih menyangkut dugaan keterlibatan dalam suatu aktivitas, sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait. Dengan demikian, pemberitaan dapat memenuhi prinsip keberimbangan dan memberikan ruang klarifikasi bagi pihak yang disebutkan," tambahnya.

Komitmen Jaga Integritas Anggota

Polres Bangka Barat menegaskan tetap berkomitmen menjaga profesionalitas dan integritas seluruh personelnya. Setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran anggota akan selalu ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Langkah klarifikasi ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab institusi dalam memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian.

 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan