Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

18 Bulan Menunggu Kepastian, Polres Madina Malah Suruh Korban Fhoto Terlapor Bila Tahu Keberadaannya

MJ
Minggu, 01 November 2026
Last Updated 2026-11-02T02:45:09Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
CEK SEMUA LAYANAN KAMI DISINI


Mandailing Natal,growmedia-indo.com -

Penanganan laporan dugaan penganiayaan di Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menuai keluhan. Khoiruddin, warga Sibaung-baung, Kecamatan Panyabungan Utara, mengaku kecewa karena laporannya belum tuntas setelah sekitar 18 bulan.


Khoiruddin melaporkan Riski atas dugaan penganiayaan yang disebutnya terjadi pada dirinya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/139/IV/2025/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 15 April 2025 pukul 10.36 WIB.


Pada Kamis, 29 Oktober 2026, Khoiruddin kembali mendatangi Unit Lidik II Polres Madina untuk menanyakan perkembangan perkara. Ia mengaku diminta memotret terlapor apabila mengetahui keberadaannya.


Foto tersebut kemudian diminta disampaikan kepada pengacara yang mendampinginya untuk diteruskan kepada pihak kepolisian.


Arahan itu membuat Khoiruddin mempertanyakan tindak lanjut pencarian terlapor. Ia berharap kepolisian memberikan kepastian mengenai penanganan laporan tanpa harus mencari sendiri keberadaan orang yang dilaporkannya.


"Saya bingung, yang jadi polisi itu saya atau pengacara saya? Apa gunanya saya melaporkan peristiwa yang menimpa diri saya kalau pada akhirnya kami juga yang harus mencari tahu keberadaan terlapor?" ujar Khoiruddin, Jumat, 30 Oktober 2026.


Khoiruddin juga mengaku pernah melihat surat bertuliskan Surat Perintah Penangkapan terhadap Riski. Namun, ia meragukan dokumen tersebut karena tidak mencantumkan nomor dan tanggal surat.


Sementara itu, pada bagian isi dokumen tertulis bulan Juli 2026. Surat tersebut mencantumkan tanda tangan Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Tri Boy Alvin Siahaan.


Khoiruddin sempat berharap surat itu menjadi tanda bahwa kepolisian telah menindaklanjuti laporannya. Namun, ia kemudian memperoleh informasi bahwa Riski belum ditangkap dan masih berada di wilayah Mandailing Natal serta bekerja di sebuah gelundung.


Informasi tersebut mendorong Khoiruddin kembali meminta penjelasan kepada penyidik mengenai perkembangan laporannya.


Khoiruddin bersama keluarganya berharap Polres Madina segera memberikan kepastian hukum atas laporan dugaan penganiayaan tersebut. Mereka meminta agar perkara ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.


"Kami berharap kasus ini segera tuntas dan pelaku yang telah melakukan pemukulan di kepala saya dapat ditangkap serta menjalani hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya," kata Khoiruddin.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Tri Boy Siahaan memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi mengenai perkara tersebut.


"Terima kasih atas informasinya, akan kami tindak lanjuti," ucapnya.


Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan pencarian terlapor maupun penjelasan atas dokumen surat perintah penangkapan yang dipertanyakan Khoiruddin.

(MJ)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan