Mukomuko,growmedia-indo.com -
Pemerintah Desa Nenggalo, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, telah resmi menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Saat ini dokumen tersebut sedang menunggu proses selanjutnya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, sebelum dapat didaftarkan secara sah dan berlaku hukum.
Kepala Desa (Kades) Desa Nenggalo Safrianas menjelaskan bahwa seluruh proses mulai dari penyusunan, pembahasan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga penetapan dokumen sudah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Namun, langkah selanjutnya berupa pendaftaran dan pengesahan resmi belum dapat dilakukan karena masih menunggu arahan maupun kelanjutan administrasi dari pihak DPMD Kabupaten Mukomuko.
"Seluruh dokumen dan berkas kelengkapan APBDes Perubahan 2026 sudah kami siapkan dan selesaikan dengan baik. Saat ini kami hanya bisa menunggu proses selanjutnya dari DPMD Kabupaten, karena sampai saat ini belum ada pemberitahuan atau kelanjutan yang memungkinkan kami melakukan pendaftaran secara sah dan berlaku hukum," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Nenggalo tetap berkomitmen menjaga ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap aturan keuangan desa. Segala tahapan dilalui secara bertahap dan sesuai prosedur agar tidak ada kesalahan maupun kendala di kemudian hari.
Masyarakat juga diharapkan dapat memahami situasi ini, bahwa keterlambatan proses bukan karena kurangnya kesiapan di tingkat desa, melainkan karena alur administrasi yang harus berjalan berurutan hingga ke tingkat kabupaten. Pemerintah Desa akan terus memantau perkembangan dan segera melanjutkan proses pendaftaran begitu ada petunjuk dan kelanjutan dari DPMD Kabupaten Mukomuko.
Dengan selesainya penyusunan ini, rencana kegiatan dan alokasi anggaran tambahan yang dibutuhkan desa sudah siap untuk dilaksanakan segera setelah dokumen sah berlaku, guna mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Nenggalo.
(Riki)





