Madina,growmedia-indo.com -
Seorang wartawan Radar Nusantara Pos, M. Rusdi Batubara, mengaku mendapat ancaman saat melakukan peliputan aktivitas tambang emas yang diduga tidak memiliki izin di Desa Simpang Tolang Julu, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (20/8/2026).
Peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang pria yang mengaku sebagai warga Desa Simpang Tolang Julu dan mengaku bertugas sebagai pengamanan di lokasi tambang. Pria tersebut disebut didampingi seorang toke tambang berinisial Taon Rangkuti, warga Hutabaringin Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Madina.
Menurut keterangan M. Rusdi Batubara, kejadian bermula ketika dirinya hendak meninggalkan lokasi setelah mengambil foto dan video aktivitas tambang. Saat berada di area parkir, pria yang disebut sebagai bodyguard tersebut diduga menarik sepeda motornya dan mempertanyakan alasan Rusdi mengambil foto serta video kegiatan tambang.
Pria tersebut kemudian diduga meminta Rusdi menghapus foto dan video yang telah diambil. Bahkan, menurut pengakuan Rusdi, pria itu mengeluarkan ancaman apabila kegiatan pertambangan emas tanpa izin tersebut diberitakan.
Dalam kondisi tersebut, Rusdi akhirnya menghapus foto dan video yang diminta. Ia juga mengaku sepeda motornya sempat didorong ke arah sisi jalan yang terdapat jurang.
Sementara itu, Taon yang disebut sebagai pemilik lubang tambang emas tersebut kemudian menjelaskan kepada Rusdi agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi keributan.
Kades Sebut Persoalan PETI Akan Dibahas
Usai kejadian, Rusdi Batubara melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Simpang Tolang Julu terkait keberadaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin serta larangan kegiatan tersebut di wilayah desa.
Berdasarkan hasil investigasi yang disampaikan Rusdi, belum terlihat adanya imbauan atau papan larangan aktivitas pertambangan emas ilegal di lokasi tersebut. Ia juga menyebut masih terdapat aktivitas tambang emas yang diduga milik seseorang berinisial Bayo, warga Pidoli Lombang.
Kepala Desa Simpang Tolang Julu menjelaskan bahwa pada malam 17 Agustus telah dilakukan pembahasan bersama Camat Kotanopan, tim Satgas PETI, serta para kepala desa terkait keberadaan pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kotanopan.
Menurut kepala desa, pihaknya akan memanggil para toke tambang untuk membahas persoalan tersebut. Terkait dugaan pengancaman terhadap wartawan, kepala desa juga menyatakan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada camat dan tim Satgas PETI.
Wartawan Minta Satgas PETI Bertindak Tegas
M. Rusdi Batubara berharap tim Satgas PETI dan aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti aktivitas pertambangan emas yang diduga tidak memiliki izin serta dugaan intimidasi terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Ia meminta penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rusdi juga menyebut adanya informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas tambang, termasuk adanya dugaan uang pengamanan kepada pihak tertentu. Informasi tersebut masih berupa keterangan yang perlu diverifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut sebagai bodyguard maupun pihak yang disebut sebagai pemilik tambang terkait dugaan ancaman tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan jurnalistik.
(fn)

.png)




