BNN RI Gelar Seminar Nasional HANI 2026, Perkuat Sinergi Tata Kelola Rokok Elektrik dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Demi Melindungi Generasi Bangsa

 BNN RI Gelar Seminar Nasional HANI 2026, Perkuat Sinergi Tata Kelola Rokok Elektrik dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Demi Melindungi Generasi Bangsa



Jakarta, 20 Juli 2026 Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar Seminar Nasional bertajuk "Tata Kelola Peredaran Rokok Elektrik: Bahaya, Sinergi Pengawasan dan Pencegahan Narkotika dalam Rokok Elektrik". Kegiatan ini menjadi forum strategi lintas sektor untuk membangun kesamaan pandangan dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok elektrik sekaligus mencegah promosinya sebagai media peredaran narkotika.


Seminar tersebut dibawakan oleh Menteri Kesehatan RI Ir. Budi Gunadi Sadikin, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, SH, MH, Ketua Komisi VI DPR RI Hj. Anggia Ermarini, Dr.Hj. Netty Prasetiyani, M.Si. selaku Anggota Komisi IX DPR RI, jajaran kementerian dan lembaga negara, para narasumber lintas instansi, serta Ketua Umum Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO), FK Firmansyah Siregar.

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI Komjen Pol. (HC.) Suyudi Ario Seto, SIK, SH, M.Si. Menegaskan bahwa seminar ini merupakan momentum penting untuk membangun komitmen bersama dalam melawan tantangan peredaran rokok elektrik yang semakin kompleks.


Menurutnya, seminar terselenggaranya merupakan hasil sinergi antara BNN Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sebagai bagian dari rangkaian peringatan HANI 2026.


“Hari ini bukan sekadar forum untuk membahas sebuah produk, bukan pula ruang yang membahas mengenai kesepakatan atau tidak kesepakatan terhadap rokok elektrik. Hari ini kita berkumpul untuk membahas sesuatu yang jauh lebih besar, yaitu kesehatan masyarakat, perlindungan anak dan generasi muda, ketahanan sosial, ketahanan publik, hingga masa depan bangsa Indonesia,” tegas Suyudi.


Ia menyampaikan penghargaan kepada seluruh panitia penyelenggara, menteri, lembaga, serta para narasumber yang telah berkontribusi dalam menyukseskan seminar dengan mengangkat tema yang sangat relevan terhadap tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini.


Kepala BNN RI menekankan bahwa persoalan rokok elektrik tidak boleh diselesaikan secara parsial, melainkan harus dipandang sebagai persoalan nasional yang memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.


“Saya membawa pesan tegas bahwa persoalan rokok elektrik wajib diurai dari hulu hingga hilir dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait. Sinergi menjadi kunci agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya.


Dalam paparannya, Suyudi juga mengungkapkan bahwa dunia tengah mengalami perubahan besar akibat konsumsi nikotin. Produk nikotin elektronik kini dipasarkan dengan berbagai varian rasa, warna, desain, dan teknologi yang semakin menarik, terutama bagi kalangan remaja.


Mengacu pada data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pengguna rokok elektrik secara global telah melampaui 100 juta orang, terdiri dari sekitar 86 juta orang dewasa dan 15 juta remaja berusia 10–18 tahun.


Selain itu, jumlah pengguna rokok elektrik di dunia meningkat tajam dari sekitar 58,1 juta orang pada 2018 menjadi 81,9 juta orang pada 2021.

Indonesia pun tidak luput dari tren tersebut. Berdasarkan hasil survei global penggunaan tembakau pada orang dewasa, prevalensi pengguna rokok elektrik meningkat hampir sepuluh kali lipat dalam kurun waktu sepuluh tahun, dari 0,3 persen pada 2011 menjadi 3 persen pada 2021, atau setara dengan sekitar 6,6 juta jiwa.


Menurut Kepala BNN RI, lonjakan tersebut dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari harga yang relatif terjangkau, menjamurnya toko vape di berbagai daerah, kemudahan pembelian secara daring, hingga kuatnya pengaruh lingkungan pergaulan dan teman sebaya.


Ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak karena selain berdampak terhadap kesehatan, rokok elektrik juga berpotensi disalahgunakan sebagai media penyalahgunaan narkotika.


Melalui Seminar Nasional HANI 2026 ini, BNN RI berharap lahir rekomendasi dan langkah konkret yang mampu memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, memperluas edukasi kepada masyarakat, serta membangun kolaborasi lintas sektor dalam mencegah penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik.


Semangat kolaborasi yang dibangun dalam seminar ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam melindungi generasi muda Indonesia serta mewujudkan Indonesia yang sehat, tangguh, dan bebas dari ancaman narkotika.

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال