Stop Perang Berita, Dewan PERS & PWI Dipanggil Jadi Penengah, Bukan Penonton”

 

Pekanbaru(Growmedia-indo.com) - Juni 2026

Dunia pers Riau/Pekanbaru sedang tidak baik-baik saja. *Diduga* marak “perang berita” antar oknum media. Yang satu menegasikan “mafia”, yang lain *diduga* berdampingan dengan “mafia”. Laporan polisi silang menyilang, pelapornya oknum instansi yang *diduga* didampingi oknum wartawan. Intinya: pers yang harusnya jadi pilar demokrasi, kini *diduga* pecah karena kepentingan pribadi.

Jika tidak dibenahi Dewan Pers & PWI, yang rugi kita semua. Mafia tersenyum, masyarakat hilang kepercayaan.

Diduga ada oknum wartawan “naikkan berita” kalau keinginannya dipenuhi. Kalau tidak dipenuhi, naik juga beritanya tapi versi “penggeledahan”. Berita jadi alat tawar, bukan kontrol sosial. 
Oknum A lapor oknum B ke polisi. Oknum B balas lapor oknum A. Pelapornya instansi, tapi *diduga* ada oknum wartawan yang mendampingi/“membisiki”. Pers jadi “agen pelapor” sesama profesi. 

Setiap oknum yang saling perang pasti punya “kudis” masing-masing. Yang satu pernah minta proyek, yang satu pernah terima amplop. Sama-sama tidak bersih, sama-sama saling buka aib. Marwah pers hancur di mata publik. 2. Wartawan baik ikut tercoreng. 3. Mafia/oknum nakal justru aman karena energi kita habis untuk perang internal.

Untuk Oknum Wartawan yang Sedang “Perang”:
1. Ingat Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 Wartawan Indonesia bersikap independen. Independen artinya tidak memihak kepentingan pribadi, kelompok, atau mafia. 
2. Jika ada sengketa berita, Jangan lari ke polisi dulu. Lari ke Dewan Pers dulu. UU Pers No.40/1999 Pasal 5: Sengketa pers diselesaikan oleh Dewan Pers. Laporan polisi sesama wartawan sama dengan bunuh diri profesi. 
3. Urus kudismu sendiri, Sebelum menunjuk “mafia”, bercermin dulu. Pernah minta jatah iklan paksa? Pernah terima amplop? Bersihkan diri, baru lantang bersuara. 
4. Pisahkan urusan. Jika ada oknum instansi yang lapor ke polisi, biarkan itu urusan pelapor + terlapor + polisi. Sesama media jangan ikut menandatangani laporan, jangan ikut jadi saksi bayaran. Kita bukan pengacara instansi.

Untuk Dewan Pers & PWI Pusat/Daerah Jadi Penengah, bukan Penonton. Panggil oknum media yang sedang “perang terbuka” di medsos/polisi. Gelar “Mediasi Dewan Pers” tertutup. Kasih sanksi tegas, teguran tertulis, pencabutan UKW, sampai rekomendasi pemblokiran media jika terbukti jual-beli berita. 

Sapu “Kudis” Internal. Bentuk Tim Audit Etik Daerah. Data media abal-abal, wartawan bodong, media yang alamatnya fiktif. Cabut keanggotaannya dari PWI. Jangan lindungi karena “sesama anggota”. 

Perkuat Pendidikan. Wajibkan semua anggota PWI lulus Uji Kompetensi Wartawan. Yang belum UKW dilarang bawa kartu pers ke instansi. UKW sama dengan tameng dari tuduhan “wartawan gadungan”. 

Tegaskan lagi MoU Dewan Pers-Polri: Jika ada laporan pidana terkait pemberitaan, polisi wajib konfirmasi ke Dewan Pers dulu. Hentikan kriminalisasi wartawan, tapi juga hentikan wartawan yang mengkriminalkan wartawan lain.

Untuk Masyarakat & Narasumber
Jangan percaya “media perang”. Lihat jejak digitalnya. Media profesional tidak saling lapor ke polisi. Media profesional berdebat lewat hak jawab & hak koreksi, bukan lewat BAP.

MAFIA TERSENYUM KALAU KITA BERKELAHI.
Kawan-kawan seprofesi, mari jujur. Kita berantem karena 3 hal: iklan, proyek, akses berita. Mafia, calo, oknum nakal paling senang lihat kita ribut. Saat kita saling lapor, mereka tutup pintu, hapus jejak, lalu bagi-bagi proyek.

Ingat pesan almarhum Atmakusumah: “Wartawan boleh miskin, tapi jangan murahan”. 

Mari kembali ke khittah: Pers sebagai anjing penjaga demokrasi, bukan anjing peliharaan mafia. Pers sebagai guru bangsa, bukan gangster berita.

Kepada Dewan Pers & PWI Kami tunggu gebrakan nyata. Panggil, periksa, bina, atau beri sanksi. Jangan biarkan “oknum” merusak 100.000 wartawan baik di Indonesia. Rilis ini bukan untuk bela mafia tapi bela sesama profesi wartawan.
(Red)


Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال