Pembinaan Penjaman Makanan SPPG Oleh Dinas Kesehatan Dan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Kabupaten Cirebon Tahun 2026.

Pembinaan Penjaman Makanan SPPG Oleh Dinas Kesehatan Dan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Kabupaten Cirebon Tahun 2026.
 

GrowMedia, Cirebon – Palimanan, Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Palimanan Timur, Kabupaten Cirebon, terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak di wilayah tersebut. Dalam rangka menjamin kesehatan dan keselamatan konsumsi bagi generasi muda, SPPG Palimanan Timur secara rutin melaksanakan kegiatan pembinaan, evaluasi, serta edukasi menyeluruh mengenai pemilihan, pengolahan, dan penyajian bahan makanan. Kegiatan strategis ini dilangsungkan pada hari Selasa, 23 Juni 2026, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon dan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Kabupaten Cirebon.

Sebagai narasumber bpk. Hardi Lajuardiano. A.Md., pembinaan ini menjadi langkah penting mengingat keamanan pangan dan standar higiene di lingkungan SPPG merupakan faktor penentu utama yang tidak boleh diabaikan. Keamanan pangan yang higienis mencakup penerapan aturan kebersihan dan sanitasi secara ketat di seluruh tahapan proses, dimulai dari pemilihan bahan baku, penyiapan, pengolahan, penyimpanan, hingga pendistribusian makanan ke tangan penerima manfaat. Penerapan standar ini bertujuan untuk memastikan setiap hidangan yang disajikan benar-benar bebas dari kontaminasi bakteri, kuman, zat berbahaya, maupun sumber pencemaran lainnya, sehingga aman dikonsumsi dan mendukung pertumbuhan serta kesehatan anak-anak yang menjadi sasaran utama layanan ini.
 
Dalam sesi pembinaan, disampaikan secara rinci empat pilar utama yang harus dipegang teguh dan dilaksanakan secara disiplin dalam pengelolaan makanan di lingkungan dapur SPPG, yaitu:
 
Kebersihan dan kualitas bahan baku setiap bahan makanan yang masuk ke lingkungan pengolahan harus memenuhi syarat kesegaran dan kualitas yang baik. Bahan harus dicuci secara menyeluruh dengan air bersih yang mengalir untuk menghilangkan kotoran, tanah, maupun residu yang menempel. Selain itu, penyimpanan bahan juga harus dilakukan pada suhu yang sesuai dan terpisah antara bahan mentah dan bahan yang sudah diolah guna mencegah pembusukan serta menghindari penularan bakteri silang.
 
Kelayakan dan kebersihan peralatan seluruh peralatan masak, wadah penyimpanan, hingga peralatan makan yang digunakan harus dalam kondisi layak pakai, bersih, serta bebas dari karat, retakan, atau lapisan bahan yang mengelupas. Sebelum dan sesudah pemakaian, semua peralatan wajib dicuci dan disterilkan dengan cara yang tepat agar terbebas dari sisa makanan dan kuman yang dapat berkembang biak.
 
Higiene dan kesehatan penjamah makanan petugas atau penjamah makanan memiliki peran sentral dalam menjaga keamanan pangan. Oleh karena itu, setiap petugas wajib menerapkan pola hidup bersih dan sehat, memeriksa kondisi kesehatannya secara berkala, serta mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap selama bertugas. APD yang dimaksud meliputi penutup kepala atau jilbab, masker, sarung tangan, dan celemek bersih, guna mencegah kontak langsung yang dapat menjadi sumber pencemaran pada makanan yang diolah.
 
Sanitasi lingkungan tempat pengolahan ruang dapur dan area sekitarnya harus didesain dan dikelola agar selalu bersih, kering, serta memiliki sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik. Sistem saluran pembuangan air harus berfungsi lancar dan tidak menimbulkan genangan air yang menjadi sarang nyamuk atau bakteri. Selain itu, lingkungan dapur harus dijauhkan dari sumber pencemaran seperti tumpukan sampah, limbah cair, serta hewan pengerat atau serangga pembawa penyakit.
 
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa penerapan prinsip higiene dan sanitasi atau yang sering disingkat dengan istilah haijin merupakan kewajiban mendasar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Indonesia. Standar ini menjadi pedoman utama yang harus dipatuhi dan diawasi pelaksanaannya secara ketat, mulai dari tahap inspeksi awal kondisi lingkungan, proses pengolahan makanan, hingga saat makanan siap didistribusikan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus keracunan makanan maupun gangguan kesehatan lainnya, sekaligus menjamin mutu dan keamanan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan untuk anak-anak.
 
Perwakilan Dinas Kesehatan dan HAKLI Kabupaten Cirebon dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa pembinaan semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk pengawasan sekaligus peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Mereka berharap, setelah mengikuti pembinaan ini, seluruh penjamah makanan di SPPG Palimanan Timur semakin memahami pentingnya peran mereka dan mampu menerapkan standar keamanan pangan secara konsisten dalam setiap kegiatan operasional sehari-hari.
 
Dengan adanya pendampingan dan penguatan standar operasional ini, diharapkan SPPG Palimanan Timur dapat terus memberikan pelayanan terbaik, menghasilkan makanan yang tidak hanya bergizi tinggi tetapi juga aman dan sehat dikonsumsi. Hal ini selaras dengan tujuan utama program, yaitu mendukung pertumbuhan fisik dan kecerdasan anak-anak, menjaga kualitas kesehatan generasi penerus bangsa, serta mewujudkan layanan publik yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.(Nurhadi).
 
 
Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال