Simpan Ganja Didalam Rumah,Seorang Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Langkat

 

Langkat.Growmedia,indo.com - Satres Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (42) warga Gang Famili Lingkungan III Sei Belengking Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Kamis (07/05/2026)

Dari keterangan Kapolres Langkat melalui Kasat Narkoba AKP Amrizal Hasibuan,"pada pukul 02.00 wib dinihari,tim operasional melakukan pemantauan diarea rumah dan melihat pria terduga pengedar narkotika jenis ganja tersebut sedang berada di rumah.

Dengan didampingi Kepala Lingkungan III tim mencoba menggedor pintu rumah milik tersangka,saat pintu dibuka, tim operasional langsung mengamankan tersangka AS.

Disaksikan Kepala Lingkungan III tim melakukan penggeledahan didalam rumah,ditemukan barang bukti 1 bungkus amplop kecil dan 1 bungkus amplop besar kertas warna coklat yang diduga berisikan narkotika jenis ganja di lemari makan dapur rumah.

"Selanjutnya tim melakukan pencarian barang bukti lainnya, diruang tamu diatas lemari TV ditemukan 1 buah kotak charger HP merk Express Power yang berisikan barang bukti ganja.

Tim operasional juga menemukan barang bukti 33 amplop bungkus kecil kertas warna coklat diduga berisi ganja dibalik lemari yang berada didalam kamar milik tersangka. 1 bungkus tiktak kecil warna putih,1 buah hekter kecil,1 buah anak hekter kecil,1 buah gunting,1 buah plastik asoy dan 1 bal kertas warna coklat yang sudah dipotong kecil dibawah tempat tidur.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui kalau barang haram jenis ganja tersebut miliknya.Untuk proses hukum selanjutnya tersangka dan semua barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Langkat,ujar Kasat Narkoba.(DL.01)

Ayo! Baca Juga

Kabiro

dedilubis777@gmail.com

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال