Langkat.Growmedia,indo.com - Personel Polsek Babalan Polres Langkat menangkap seorang pria berinisial MA alias Ocon yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Lingkungan I Tangkahan Serei Kelurahan Pangkalan Batu Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakata terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lingkungan I.
Kapolsek Babalan AKP.Eben H Tarigan,SH menjelaskan,setelah mendapat informasi dari masyarakat,selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Heri Nalom Opung Sunggu,SH beserta team opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan dilokasi tersebut.
"Team opsnal Polsek Babalan menyergap pelaku didalam rumah dan berhasil menangkap MA.Saat dilakukan penangkapan turut disaksikan Kepala lingkungan I Tangkahan Serei.
Turut diamankan barang bukti," 1 buah plastik klip yang diduga berisi sabu,1 buah handpone merk ifinix warna biru dan 1 buah skop di meja tempat duduk pelaku.
Pelaku MA alias Ocon membenarkan bahwa dirinya menjual sabu.untuk proses hukum lebih lanjut,pelaku dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.(DL.01)





