Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara Inkracht, 54,5 Kg Ganja dan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Syifa
Jumat, 08 Mei 2026
Last Updated 2026-05-08T05:58:39Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
CEK SEMUA LAYANAN KAMI DISINI



Madina,growmedia-indo.com -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 35 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis 7/5/2026.


Pemusnahan barang bukti tersebut didominasi oleh perkara tindak pidana narkotika serta satu perkara tindak pidana cukai dengan jumlah barang bukti yang cukup signifikan. Berdasarkan data resmi Kejari Mandailing Natal, total 35 perkara tersebut terdiri dari dua kategori, yakni Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus.


Pada kategori Tindak Pidana Umum, perkara narkotika menjadi kasus terbanyak dengan jumlah 23 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi ganja seberat 54.518,84 gram atau sekitar 54,5 kilogram, sabu seberat 152,1 gram, serta pil seberat 1,09 gram.


Selain perkara narkotika, terdapat pula 12 perkara lainnya yang mencakup tindak pidana orang dan harta benda, tindak pidana keamanan dan ketertiban umum, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perjudian, perlindungan anak, dan tindak pidana lainnya.


Sementara itu, dalam kategori Tindak Pidana Khusus, Kejari Madina juga memusnahkan barang bukti dari 1 perkara tindak pidana cukai berupa rokok ilegal tanpa pita cukai sebanyak 1.120.000 batang.


Pemusnahan barang bukti ini merupakan tahapan akhir dalam proses penegakan hukum setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.


Langkah tersebut dilakukan guna mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen Kejari Mandailing Natal dalam memberantas peredaran narkotika dan rokok ilegal di wilayah Mandailing Natal.


Kegiatan ini juga menjadi pesan tegas bahwa aparat penegak hukum terus berupaya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran barang ilegal dan tindak pidana yang merugikan masyarakat. 

(Faisal Nst-Lobe)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan