Www.Growmedia.indo.com.
Musi Banyuasin, 15 April 2026
Polsek Lais berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 09 April 2026 sekitar pukul 16.15 WIB di area Cluster AG KS 194 PT Medco Energy, Dusun I, Desa Lais Utara, Kecamatan Lais.
Kapolsek Lais AKP Syawaluddin, S.H. menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci gembok pintu besi fasilitas Electrical Submersible Pump (ESP) menggunakan gergaji besi, kemudian masuk dan memotong kabel listrik jenis NYY 1 x 300 mm yang terhubung dari trafo ke ESP.
“Pelaku memotong kabel sebanyak tiga bagian dengan panjang masing-masing kurang lebih tiga meter.
Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp5,2 juta,” jelas Kapolsek.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/32/IV/2026/SPKT/POLSEK LAIS, tertanggal 09 April 2026, jajaran Polsek Lais segera melakukan penyelidikan.
Pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, setelah menerima informasi dari masyarakat, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Daimon, S.H., M.H. langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka bernama Iqbal Bin Usman Efendi (25), warga Kecamatan Babat Supat.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Polsek Lais untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah gergaji besi dan tiga potong kabel listrik dengan total panjang sekitar sembilan meter.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan, serta dapat dikenakan pasal percobaan pencurian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Lais juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pihak kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan.
Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindak kejahatan,” ujarnya.
Polsek Lais menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukumnya.(Tim)





