Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Lembaga Kristen dan Ormas Bersatu, Nyatakan Sikap dan Tempuh Langkah Hukum

Jordansianturi
Senin, 13 April 2026
Last Updated 2026-04-13T02:22:45Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
CEK SEMUA LAYANAN KAMI DISINI

 Lembaga Kristen dan Ormas Bersatu, Nyatakan Sikap dan Tempuh Langkah Hukum



Jakarta, - Sejumlah lembaga Kristen dan organisasi masyarakat menggelar pernyataan sikap sekaligus konferensi pers bersama, pada hari Minggu (12/4/2026)  di kantor pusat Sekretariat DPP GAMKI. 


Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen, di antaranya Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme, DPP Si Pitung, DPP Horas Bangso Batak, DPP Pasukan Manguni Makasiouw, DPP Aliansi Timur Indonesia, Tim Manguni, Timur Indonesia Bersatu, Pemuda Batak Bersatu,Sipitung, Advokat Raja-Raja Batak, Gaharu Nusantara Bersinar, Diaspora, Tegas Jaga Indonesia, Patriot Garda Indonesia, Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga, Forum Jurnalis Batak, Garda Borgo Manguni, Seknas Indonesia Maju, serta Kejayaan Nusantara Cerdas.


Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai respons atas pernyataan Jusuf Kalla dalam sebuah ceramah yang dinilai menyinggung ajaran agama Kristen dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, membacakan tiga poin penting sikap bersama tersebut. Ia menegaskan bahwa forum ini merupakan hasil diskusi bersama lintas lembaga Kristen dan organisasi masyarakat yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama.



“Pertama, kami menyatakan bahwa agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang Islam untuk mendapatkan status syahid masuk surga. Justru, ajaran Kristen menekankan kasih kepada sesama manusia, bahkan kepada musuh sekalipun.


Ke dua, kami mengecam keras pernyataan Bapak Jusuf Kalla yang telah menyakiti hati umat Kristen serta menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” lanjutnya.


“Ketiga, kami yang terdiri dari berbagai lembaga Kristen dan organisasi masyarakat menyatakan akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke Kepolisian RI sebagai langkah hukum atas pernyataan tersebut,” tegas Sahat.


Usai pembacaan pernyataan sikap, seluruh perwakilan lembaga dan organisasi yang hadir bergerak bersama dari Sekretariat DPP GAMKI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, menuju Kepolisian Republik Indonesia untuk menindaklanjuti laporan secara resmi.



Aksi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga keharmonisan, menegakkan keadilan, serta merawat nilai-nilai persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan