![]() |
| Penulis : Ahmad Juliyanta (Koordinator Green Leadership Indonesia Wilayah Bangka Belitung) |
Bangka Belitung,Growmedia,indo,com-
Pulau Bangka menghadapi tantangan nyata akibat krisis lingkungan global yang berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat dan generasi muda di Bangka Belitung. Ekosistem pesisir menjadi salah satu wilayah yang paling rentan mengalami perubahan, mulai dari kenaikan permukaan air laut, abrasi, polusi plastik, hingga dampak aktivitas pertambangan yang menurunkan kualitas lingkungan. Ancaman ini dirasakan langsung oleh masyarakat yang tinggal di garis pantai.
Di tengah tantangan tersebut, hutan mangrove hadir bukan sekadar sebagai vegetasi penahan ombak, melainkan benteng alami yang menjaga keseimbangan ekologis. Lebih dari itu, mangrove merupakan fondasi keberlanjutan kehidupan yang mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, pendidikan, pariwisata, dan kelestarian alam bagi masyarakat kepulauan.
Dalam konteks global, perlindungan mangrove juga menjadi bagian dari komitmen Indonesia untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Ekosistem ini berkontribusi besar dalam penanganan perubahan iklim, perlindungan keanekaragaman hayati laut, hingga pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu, menjaga mangrove bukan lagi tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tugas bersama yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, masyarakat, dan generasi muda.
Potensi mangrove di Bangka Belitung sebenarnya sangat besar dan harus dikelola dengan bijak. Mangrove terbukti menjadi solusi strategis dalam memulihkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia.
Regulasi dan Implementasi
Kebijakan memiliki peran sentral dalam menjaga ekosistem pesisir. Pemerintah telah memiliki payung hukum yang kuat, mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove, hingga Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil periode 2020-2040.
Namun, persoalan utama seringkali terletak pada implementasi di lapangan yang belum optimal. Lemahnya pengawasan, kurang tegasnya penegakan hukum, serta konflik kepentingan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan masih menjadi hambatan struktural di berbagai daerah.
Kondisi dan Tantangan Nyata
Secara umum, kondisi hutan mangrove di Bangka Belitung saat ini tergolong sangat baik. Data menunjukkan luas hutan bakau mencapai 66.841,35 hektare dengan dominasi kerapatan vegetasi yang lebat hingga 97,09%. Sisanya adalah kerapatan sedang (1,86%) dan kerapatan rendah (1,05%). Angka ini menandakan bahwa struktur tegakan masih sehat, produktivitas tinggi, dan fungsi ekologis berjalan optimal.
Secara ekologis, mangrove yang rapat berperan vital sebagai penahan abrasi, penyerap karbon biru (blue carbon), serta habitat dan tempat pemijahan (nursery ground) bagi berbagai biota laut yang menopang ekonomi nelayan.
Sayangnya, kondisi ideal ini terus mendapat tekanan. Tantangan pertama datang dari aktivitas pertambangan, khususnya timah, yang seringkali berada di wilayah pesisir. Pembukaan lahan, perubahan struktur tanah, dan limbah tambang dapat merusak vegetasi serta mengganggu keseimbangan ekosistem secara menyeluruh.
Tantangan kedua berasal dari aktivitas masyarakat, meskipun nelayan sebenarnya bisa menjadi mitra utama jika dilibatkan dalam pengelolaan berbasis masyarakat. Sementara itu, ancaman ketiga datang dari perubahan iklim, seperti kenaikan air laut dan abrasi, serta pencemaran sampah yang menghambat pertumbuhan mangrove.
Masa Depan Bersama Mangrove
Mangrove Pulau Bangka harus dipandang sebagai aset masa depan. Ia bukan hanya pelindung alami dari bencana, tetapi juga sumber ekonomi, ruang edukasi, dan objek penelitian. Mengelola mangrove berarti mengintegrasikan kepentingan ekologi, ekonomi, dan pendidikan dalam satu kesatuan yang berkelanjutan demi kesejahteraan bersama.





