H. Endin Burhanudin Terpilih Menjadi BPD Desa Mangunjaya Dusun 2 Periode 2026–2034, Siap Kawal Aspirasi Warga

 H. Endin Burhanudin Terpilih Menjadi BPD Desa Mangunjaya Dusun 2 Periode 2026–2034, Siap Kawal Aspirasi Warga



Kabupaten Bekasi, Sabtu, 23 Mei 2026, -  Proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mangunjaya Wilayah Dusun 2, Kabupaten Bekasi, berlangsung penuh antusias dan semangat demokrasi masyarakat. Dalam hasil pemilihan tersebut, H. Endin Burhanudin resmi terpilih sebagai anggota BPD Desa Mangunjaya periode 2026–2034.


Kemenangan H. Endin Burhanudin disambut hangat oleh warga dan tim pendukung yang berharap kepemimpinannya mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Dusun 2, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi warga dan pembangunan desa yang lebih baik.


Dalam wawancara bersama awak media, H. Endin Burhanudin menyampaikan visi dan komitmennya setelah terpilih menjadi BPD.


“Visi dan misi kami yang pertama ingin mengatasi persoalan saluran-saluran air yang ada di lingkungan masyarakat. Kedua, kami ingin menyampaikan serta mengawal aspirasi masyarakat agar benar-benar diperhatikan dan direalisasikan,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa keberadaan BPD bukan hanya sebagai lembaga pengawasan, tetapi juga menjadi jembatan aspirasi antara masyarakat dan pemerintah desa demi terciptanya pembangunan yang transparan dan tepat sasaran.


Ketua tim kemenangan H. Endin Burhanudin juga menyampaikan rasa syukur atas hasil pemilihan tersebut. Ia berharap amanah yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.


“Insya Allah ke depannya kami akan membantu mengawal seluruh aspirasi masyarakat Dusun 2 khususnya Desa Mangunjaya. Mudah-mudahan Pak Endin amanah dan mampu membantu masyarakat,” ungkapnya.


Dalam pemilihan tersebut, tercatat sebanyak 121 suara berhasil diraih H. Endin Burhanudin dari total delapan kandidat yang bertarung. Antusiasme masyarakat juga terlihat dari partisipasi pemilih yang cukup tinggi, dengan total DPT sekitar 454 pemilih. Sementara untuk keterwakilan perempuan, pemilihan dimenangkan oleh kandidat nomor urut 1, Ibu Sugiarti.


Tim pemenangan juga menegaskan bahwa peran BPD ke depan akan fokus mengawasi jalannya program pemerintah desa, termasuk memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.


“BPD akan mengawal program-program kepala desa agar berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Aspirasi masyarakat harus benar-benar diperhatikan,” tambahnya.


Dukungan dan harapan juga datang dari warga Dusun 2 yang menginginkan adanya perubahan nyata di lingkungan mereka.


“Kami berharap beliau amanah, mampu menjalankan aspirasi masyarakat dan benar-benar hadir untuk warga,” ujar salah satu Pak RW 03.


Sementara itu, tokoh masyarakat sekaligus penasihat tim H. Endin Burhanudin mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kebersamaan pasca pemilihan.


“Yang menang jangan terlalu senang, yang kalah jangan terlalu gelisah. Semua ini adalah bagian dari takdir dan proses demokrasi. Mari bersama-sama membangun Desa Mangunjaya lebih baik lagi,” tuturnya.


Dengan terpilihnya H. Endin Burhanudin sebagai BPD Desa Mangunjaya Wilayah Dusun 2 periode 2026–2034, masyarakat berharap lahirnya kepemimpinan yang amanah, transparan, dan mampu memperjuangkan kebutuhan warga demi kemajuan desa yang lebih baik di masa mendatang.

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال