Tim Advokat PERADI TABAGSEL Kecewa, Gelar Perkara Khusus Batal Digelar


Mandailing Natal - Sumatera Utara, growmedia-indo.com - Gelar perkara khusus yang dijadwalkan berlangsung di Polres Mandailing Natal (Madina) gagal dilaksanakan. Kegagalan ini memicu kekecewaan dari Tim Advokat DPC PERADI TABAGSEL yang sebelumnya telah menerima undangan resmi untuk menghadiri agenda tersebut.


Ketua Tim Advokasi Pembelaan Anggota DPC PERADI TABAGSEL, Ahmad Marwan Rangkuti, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya datang ke lokasi sesuai jadwal undangan. Namun setelah tim tiba, gelar perkara khusus yang diharapkan justru tidak terlaksana karena Kapolres dan Waka Polres tidak sedang berada di tempat.


"Kami dari tim kuasa hukum menyatakan kecewa dengan sikap penyidik yang ternyata tidak siap, padahal mereka yang mengundang kami", ucapnya saat mengadakan konfrensi Pers di Depan Pintu Aula Rupa Tama Polres Madina. (9/02/25).


Menurut Ahmad Marwan, gelar perkara khusus merupakan forum penting untuk membuka secara terang benderang duduk perkara yang sedang ditangani. Karena itu, kehadiran unsur pimpinan kepolisian sangat dibutuhkan agar proses berjalan jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Ia menegaskan bahwa dalam pelaksanaan gelar perkara khusus, setidaknya harus dihadiri oleh Wakapolres. Kehadiran pejabat tersebut dinilai penting untuk memastikan proses berjalan resmi serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang berkepentingan.


Kekecewaan yang disampaikan Tim Advokat PERADI TABAGSEL bukan tanpa alasan. Mereka menilai pembatalan tanpa pelaksanaan yang jelas berpotensi menimbulkan ketidakpastian serta memperpanjang proses penyelesaian perkara.


Tim advokat berharap pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan terbuka terkait batalnya gelar perkara khusus tersebut. Selain itu, mereka juga meminta agar agenda serupa dapat segera dijadwalkan ulang demi menjaga prinsip transparansi, profesionalitas, dan kepastian hukum.(MJ)


Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال