Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan



Kuningan,growmedia-indo.com -

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan melaksanakan razia kamar hunian Warga Binaan, Senin malam (02/02/2026).


Razia dilaksanakan mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar Blok II Atas Kamar 04, 05, dan 06 serta Blok I Bawah Kamar 07 Lapas Kelas IIA Kuningan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) dan diikuti oleh Kasubsi Poltatib, Kasubsi Bimkemaswat, Rupam siang, Rupam malam, serta bantuan jaga malam.


Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menyampaikan bahwa razia kamar hunian ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus langkah preventif untuk meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang di dalam lapas. Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya program pemberantasan peredaran narkoba serta pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.


“Razia ini kami laksanakan secara rutin dan insidentil sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan pimpinan serta memastikan lapas bersih dari narkoba dan praktik-praktik penipuan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Sukarno Ali.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, antara lain obeng, cutter, besi, gunting, panci, korek api, tambang, garpuh, sendok, serta beberapa barang lainnya. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya narkotika maupun obat-obatan terlarang (nihil narkoba).


Sukarno Ali menegaskan bahwa seluruh barang hasil razia langsung diamankan dan didata sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengimbau Warga Binaan agar senantiasa mematuhi peraturan dan tata tertib yang telah ditetapkan demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.


Kegiatan razia ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Selama pelaksanaan, kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan tertib.


Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Kuningan menegaskan komitmennya dalam mendukung 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan.


(Nurhadi)

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال