API (Asosiasi Parkir Indonesia) Dampingi Penyelesaian Sengketa Lahan Parkir TJU Semut Kali di Komisi C DPRD Surabaya



Surabaya,growmedia-indo.com -

Asosiasi Parkir Indonesia (API) turut mendampingi proses penyelesaian sengketa pengelolaan lahan parkir di tepi jalan umum (TJU) yang melibatkan warga setempat dengan pihak luar. Hearing tersebut digelar di DPRD Kota Surabaya pada Selasa (3/2/2026) dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Eri Irawan. 


Rapat dengar pendapat (Hearing)  ini bertujuan mencari solusi terbaik agar pengelolaan parkir dapat berjalan kondusif sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar serta ada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.


 Dalam kesempatan itu, Ketua API, Cak Syah, menegaskan komitmen organisasinya dalam mendukung kebijakan yang berpihak pada warga lokal.


 “Kami mendukung penuh pengelolaan parkir di Kota Surabaya diprioritaskan pada warga setempat, bukan warga luar dan  Kami juga memohon kepada DPRD Kota Surabaya untuk ikut mendukung penuh agar pengelolaan parkir dapat menjadi potensi sekaligus sumber pendapatan bagi masyarakat sekitar,” ujarnya. 


Sengketa pengelolaan parkir diketahui terjadi di kawasan Jalan Semut Kali, di mana warga berharap diberi prioritas untuk mengelola area parkir sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi lingkungan.


Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Kota Surabaya meminta Dinas Perhubungan Kota Surabaya selaku pemangku kebijakan untuk memberikan perhatian khusus kepada kepentingan warga setempat.


 Komisi C juga mendorong adanya kebijakan yang adil dan berpihak pada masyarakat tanpa mengesampingkan aspek ketertiban serta regulasi yang berlaku.


Melalui hearing ini, diharapkan tercapai kesepahaman antara seluruh pihak sehingga pengelolaan parkir di tepi jalan umum dapat berlangsung lebih tertata, transparan, serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan warga Kota Surabaya.

(Redaksi)

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال