Madina,growmedia-indo.com -
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Horas Bangso Batak (HBB) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) M. Irwan Arifianto S.Sos,. melalui bendahara Sawaluddin meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Paisal Situmorang segera membatalkan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paroh Waktu dua oknum guru yang bertugas di UPTD SD Negeri 336 Sinunukan V Kecamatan Natal.
Sawaluddin dalam Sambutannya pada Kamis 15/1/2026 menyampaikan "kita berani berbicara berdasarkan fakta nyata sesuai data yang kita dapatkan dilapangan, banyak pelanggaran yang dilakukan Kepala Sekolah UPTD SD Negeri 336 Sinunukan V Antra lain diduga telah melakukan penipuan berkas (SPTJM) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, lebih dari dua tahun padahal putri kandung dan keponakan mengabsi di UPTD SD 336 Sinunukan V kurang lebih 6 bulan".
Selain itu, menguatkan Surat (SPTJM) Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak kami telah mengantongi data seperti absensi atau kehadiran guru pendidik di UPTD SD 336 Sinunukan V Putri Kandung dan Keponakan Kepala UPD SD Negeri 336 Sinunukan V RH, yang bernama WK dan BSN diketahui baru masuk ke sekolah itu pada pertengahan bulan Juli 2024 dan mulai aktif bekerja di bulan Agustus 2024.
Artinya dua oknum guru itu masih tergolong prematur (kurang masa mengabsi di dua tahun) ketika proses seleksi P3K Berlangsung, padahal sesuai peraturan teknis P3K menegaskan syarat minimal masa kerja selama dua tahun.
Lanjut, kami tim, pernah melakukan mediasi di panyabungan dengan Kepala Sekolah tersebut, RH mengakui kelalaiannya dengan mengkotak Katik data, termasuk membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Selain itu RH sempat menyampaikan banyak sekolah lain lebih parah dari masalah saya seperti ini. dan banyak lagi deramanya atau iming-imingnya persis seperti lagu rita sugiarto belum lama ini, di panyabungan.
Lanjut, selain menimbulkan (SPTJM) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak RH sekali Kepala Sekolah juga belum menunaikan hak atau memberikan gaji dua oknum guru Operator Sekolah dan Penjaga Sekolah UPTD SD Negeri 336 Sinunukan V terhitung bulan Nopember -Desember 2025 padahal Anggaran Operasional Sekolah (BOS) sudah lama di cairkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mandailing Natal.
Melalui media ini kami tim, meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mandailing Natal Dr. Faisal Situmorang supaya mencopot Jabatan Kepala Sekolah UPT SD Negeri 336 Sinunukan V tersebut, serta Aparat Hukum memanggil atau melakukan penyelidikan, terkait dugaan kasus ini.
(Faisal-Nst Lobe)






