Warga pemilik lahan tuntut bpbd garut membayar lahan yang dipakai jembatan



Garut, 12 Desember 2025 - Warga kecamatan pendeuy kabupaten garut, jawa barat, meminta pihak pemerintah merealisasikan janjinya terkait penggantian lahan yang dipakai untuk pembangunan jembatan. 

Lahan yang terpakai itu milik ai nulia warga desa sukanagara, yang sebagian lahannya sudah terpakai.

Tuntutan warga ini menguat setelah pihak pemerintah daerah melalui badan penanggulangan bencana daerah atau bpbd lakukan pertemuan dengan warga dan kepala desa untuk memfasilitasi persoalan ini. 

Ai mengatakan, warga sudah layangkan surat permohonan pembayaran pembebasan lahan pembangunan jembatan ke pihak bpbd pada tanggal 28 november lalu. 

"Surat ini ditandatangani dan diketahui oleh kepala desa sukanagara, dengan mencantumkan detil rincian biaya dan ukuran lahan seperti yang dianjurkan pihak bpbd", ujarnya. 

Warga berharap pemerintah tepati janjinya, karena lahan yg digunakan untuk jembatan itu murni merupakan lahan pribadi dan sudah tersita cukup luas. 

Sementara itu hingga jumat siang, 12 desember 2025 belum ada jawaban resmi dari pihak bpbd.

Pihak desa dan warga pemilik tanah mengaku belum menerima kejelasan padahal pembangunan jembatan sudah beres dilakukan.

(Tim)

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال