Peringatan Hari HUT Ke 29 Tahun PBHI Militerisasi & Totalitarian Obityari Johnson Panjaitan Advokasi HAM & Pembebasan
Jakarta, -- Peringatan Hari Ulang Tahun ke-29 Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) diadakan bersamaan dengan acara peluncuran laporan tahunan dan obituari untuk mengenang salah satu pendiri PBHI, Johnson Panjaitan. Acara ini diselenggarakan pada hari Rabu, 5 November 2025, bertempat di Sadjoe Café, Tebet, Jakarta Selatan.
Memasuki usia ke-29 tahun, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kemanusiaan, keadilan, dan demokrasi. Peringatan HUT PBHI tahun ini mengusung tema “Militerisasi & Totalitarian Obituary”, sebuah refleksi mendalam atas situasi kebebasan sipil dan ruang demokrasi yang kian menyempit di Indonesia.
Tokoh advokasi HAM, Julius Ibrani, menegaskan bahwa tema ini bukan sekadar kritik, tetapi juga peringatan bagi bangsa agar tidak terjebak dalam romantisme kekuasaan yang mengancam hak-hak rakyat.
“Kita sedang berada di titik kritis, di mana kekuasaan mulai meniru wajah lama: menormalisasi kekerasan negara, membungkam perbedaan, dan mempersempit ruang bagi kebebasan. Inilah saatnya kita menegaskan kembali posisi PBHI sebagai garda pembebasan rakyat,” ujar Julius Ibrani
Sejak didirikan pada 1996, PBHI telah menjadi benteng advokasi bagi korban pelanggaran HAM, dari kasus penghilangan paksa hingga pembelaan terhadap masyarakat kecil yang terpinggirkan. Di usia ke-29 ini, PBHI ingin menegaskan kembali semangat pembebasan melalui kerja advokasi hukum yang kritis, independen, dan berpihak kepada kebenaran.
“Advokasi bukan sekadar soal hukum, tapi tentang kemanusiaan. Kita harus terus berdiri melawan segala bentuk militerisasi dan totalitarianisme yang membunuh akal sehat demokrasi,” lanjut Julius Ibrani
Peringatan HUT ke-29 PBHI juga menjadi momentum konsolidasi lintas jaringan masyarakat sipil untuk memperkuat solidaritas dalam menghadapi berbagai bentuk represi. PBHI menegaskan pentingnya menjaga ruang publik yang bebas, lembaga penegak hukum yang independen, serta pemerintahan yang akuntabel terhadap rakyatnya.





