Polsek Batanghari Leko Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Diamankan



Www.Growmedia.indi.com| MUBA – Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Satu orang pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Muba melalui Kapolsek Batanghari Leko,AKP HALIM KESUMO, SH.  menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait kehilangan satu unit sepeda motor dan sejumlah barang berharga milik korban, Muhammad Ili (48), seorang petani asal Jambi.

“Peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat, 5 September 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di pondok kebun milik korban di Dusun VI Pemekaran Bugis, Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Muba. Modusnya, pelaku merusak gembok dan kunci kontak sepeda motor korban lalu membawa kabur kendaraan beserta STNK, uang tunai Rp 5 juta, serta dokumen kendaraan lainnya,” jelas Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 16,5 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Batanghari Leko.

Berdasarkan laporan tersebut, pada Selasa, 9 September 2025, jajaran Polsek Batanghari Leko mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku beserta barang bukti berada di Desa Lubuk Bintialo.

Kapolsek bersama Kanit Reskrim, Kepala BKPM Desa Bintialo, dan tim Beruang Hitam Squad langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui identitas pelaku bernama Herdi (33), warga Desa Lubuk Bintialo.

“Pelaku kemudian berhasil kita amankan di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125, STNK, serta dokumen kendaraan lain yang sebelumnya dilaporkan hilang. Pelaku berikut barang bukti langsung kita bawa ke Mapolsek Batanghari Leko untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP HALIM KESUMO, SH

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian bersama seorang rekannya berinisial Cok yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).

Barang Bukti yang Diamankan

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya:

1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor

1 buah kunci gembok rusak

2 buah kunci kontak sepeda motor

1 lembar STNK sepeda motor milik korban

1 buah BPKB mobil Daihatsu Minibus

1 lembar STNK mobil Daihatsu Minibus

1 buah switch kontak sepeda motor

Kapolsek Batanghari Leko, AKP HALIM KESUMO, SH menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

“Alhamdulillah, berkat kerjasama tim dan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti. Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk mengejar satu pelaku lain yang sudah kita tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Batanghari Leko,” 

Kapolsek menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kriminal di sekitar lingkungannya.

“Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tutup AKP HALIM KESUMO, SH

(Time)

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال