Ditjenpas Riau Pindahkan Lima Napi Narkoba ke Nusakambangan


 PEKANBARU,Growmedia-indo.com

Lima narapidana (Napi) kasus narkoba Lapas Kelas IIA Pekanbaru, digiring petugas dengan pengawalan ketat untuk naik ke dalam bus yang akan membawa mereka menjalani perjalanan panjang menuju Lapas Nusakambangan, Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Senin (29/9/2025).

Pemindahan ini tidak hanya melibatkan napi dari Pekanbaru. Dalam rombongan yang sama, terdapat 34 narapidana dari Medan, Sumatera Utara, sehingga total ada 39 napi yang dipindahkan. 

“Mereka seluruhnya dikategorikan sebagai napi kasus narkoba maupun berisiko tinggi (high risk),” kata Kabid Pengamanan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Nimrot Sihotang, Senin (29/9/2025).

Lima napi dari Pekanbaru, sebut Nimrot, semuanya terjerat kasus narkoba dan pemindahan bertujuan untuk dilakukan pembinaan. “Mereka dipindahkan untuk melanjutkan pembinaan di Nusakambangan,” ujarnya.

Setelah dari Pekanbaru, bus yang membawa para napi terlebih dahulu dijadwalkan singgah di Palembang, Sumatera Selatan, sebelum akhirnya menuju Nusakambangan yang dikenal sebagai pulau penjara dengan tingkat pengamanan paling ketat di Indonesia.

Dengan pemindahan lima napi kali ini, jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Pekanbaru berkurang, dan kini total keseluruhannya menjadi 1.479 orang. “Pemindahan ini bagian dari upaya menjaga lapas tetap kondusif dan bersih dari peredaran narkoba maupun penggunaan ponsel ilegal,” tegas Nimrot mengakhiri.


( RM )

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال