Sekdaprov Riau Jawab Pandangan Fraksi, DPRD Ajukan Dua Ranperda Baru

 

PEKANBARU,Growmedia-indo.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmennya untuk memperkuat arah pembangunan daerah melalui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2025. 

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Dr H Syahrial Abdi SSTP MSi, mewakili Gubernur Riau H Abdul Wahid SPi MSi, dalam Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (29/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Syahrial Abdi menyampaikan jawaban gubernur atas pandangan fraksi DPRD terkait Ranperda Perubahan APBD 2025. Ia menegaskan seluruh masukan dari fraksi akan dijadikan acuan dalam memperkuat kebijakan pembangunan daerah.

“Semua saran dan masukan dari fraksi merupakan hal penting untuk kelancaran pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Riau,” ujarnya.

Syahrial menjelaskan, belanja APBD-P tahun ini diarahkan pada empat prioritas utama, yakni pemenuhan pelayanan dasar dan peningkatan kualitas SDM, efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, serta penanganan bencana.

Selain itu, Pemprov Riau juga terus mengoptimalkan pendapatan daerah melalui program Riau Bermarwah, yang berlangsung hingga 15 Desember 2025. Program ini mencakup peningkatan kepatuhan wajib pajak, pajak kendaraan bermotor dan alat berat, serta penyempurnaan sistem pembayaran digital.

“APBD-P 2025 juga fokus untuk penyelesaian tunda bayar dan tunda salur tahun 2024. Dengan demikian, ruang fiskal 2026 akan lebih sehat sehingga pembangunan daerah berjalan lebih optimal,” tegasnya.

Dalam rapat yang sama, DPRD Riau juga mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru, yaitu tentang tata kelola keterbukaan informasi publik dan tentang pemberdayaan serta ketahanan keluarga.

Ranperda keterbukaan informasi publik disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Riau, M Amal Fathullah. Ia menilai, ketersediaan informasi yang cepat dan mudah diakses menjadi hak warga negara yang harus dijamin pemerintah.

“Informasi adalah kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah daerah wajib menyediakan informasi pembangunan dan keuangan daerah secara terbuka hingga ke unit terkecil,” jelasnya.

Sementara itu, Ranperda pemberdayaan dan ketahanan keluarga disampaikan Anggota DPRD Riau dari Fraksi PDIP, Suyadi. Menurutnya, keluarga merupakan unit terkecil masyarakat yang berperan penting dalam mewujudkan kesejahteraan.

“Ranperda ini menekankan pentingnya ketahanan keluarga, mulai dari aspek struktur, fisik, ekonomi, sosial-psikologis, hingga budaya,” kata Suyadi.

Ia menambahkan, Ranperda ini juga mencakup upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, perlindungan anak dan perempuan, penguatan nilai moral serta agama, hingga pendidikan anak usia dini.

“Dengan indikator yang jelas, kita harapkan keluarga di Riau bisa lebih berkualitas, sejahtera, dan tangguh menghadapi tantangan zaman,” pungkasnya.


( RM )

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال