Penyelesaian Kasus Cidahu Sukabumi harus Do Process Of Law (Proses Hukum yang Adil dan tidak Memihak)
growmedia-indo.com- Praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem menolak dengan tegas pernyataan staf khusus menteri Hak Azasi Manusia dan minta Mentri HAM Natalius Pigai pecat Stafsusnya atas pernyataannya yang tidak terpuji, dan saya anggap justru pernyataannya telah melanggar Hak Azasi Manusia. Bagaimana mungkin kementrian HaK Azasi Manusia bisa menjadi penjamin buat orang-orang yang diduga melakukan perbuatan intoleran di negeri ini, jika benar-benar kementrian Hak Azasi Manusia menjadi penjamin para pelaku terduga intoleran maka itu sama saja mendukung mereka untuk terus melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. Demikian ungkap Aktivis KNPI itu, Rabu (09/07/2025) melalui pesan seluler.
Pemuda asal Maluku ini meminta, "Negara tolong fokus ajari warga negara tentang Pancasila, tentang bagaimana hidup dinegara yang majemuk ini. Dimana peran negara selama ini, jangan fokus pada penanganan masalah pidananya saja bagi mereka yang intoleran, tapi fokus juga pada deradikalisasi, sebab Pancasila sudah tidak lagi menjadi jiwa dan semangat persatuan, makanya tidak heran jika masih ada kelompok yang melakukan tindakan-tindakan intoleran,"
Demikian juga, Aparat penegak hukum perlu pertanyakan pernyataan staf khusus menteri Hak Azasi Manusia itu, siapa yang memberikan mandat kepadanya hingga ia harus keluarkan pernyataan bahwa Kementrian Hak Azasi Manusia mau menjadi penjamin bagi para tersangka itu. Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu perjelas apa maksudnya pernyataan itu dan siapa yang memberikan mandat padanya sehingga pernyataan itu bisa terjadi, tegasnya
Pemerintah tidak boleh lengah dalam menangani intoleransi. Pemerintah harus mengambil tindakan tegas terhadap intoleransi, termasuk memastikan penegakan hukum yang adil dan melindungi hak setiap warga negara untuk beragama dan berkeyakinan. kasus intoleransi harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
"Pemerintah harus memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tidak memihak terhadap pelaku tindakan intoleran (Do Process Of Law). Hal ini termasuk memberikan sanksi yang setimpal bagi pelaku intoleransi dan memastikan bahwa korban intoleransi mendapatkan keadilan. Pemerintah juga perlu melakukan upaya pencegahan dengan mengidentifikasi akar masalah intoleransi dan melakukan tindakan preventif untuk mencegah penyebaran paham intoleran." Tutup Fredi
Posting Komentar