gr Kapolsek Pangkalan Kuras Bungkam, Meja Judi Gelper Bebas Beroperasi di Wilayah Hukumnya, Diduga Sudah Berkoordinasi


Kapolsek Pangkalan Kuras Bungkam, Meja Judi Gelper Bebas Beroperasi di Wilayah Hukumnya, Diduga Sudah Berkoordinasi

Daftar Isi


Pelalawan(Growmedia-indo.com) - Meja judi tembak ikan-ikan yang berkedok gelanggang permainan (Gelper) dengan bebasnya beroperasi di wilayah hukum Polisi Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, tepatnya di Jalan Lintas Timur Desa Diundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan provinsi Riau. Hal tersebut menjadi sorotan tim media saat melintas. Senin (30/6/2025) pukul 15:16 WIB.

Ihwalnya tim melihat sepeda motor yang begitu padat terparkir pada sebuah pondok yang berada di pinggir jalan lintas Sumatera di Desa Dundangan, dan mejadi perhatian yang mencurigakan, tim media menghampiri pondok tersebut. Ternyata pada bagian belakang pondok yang ditutupi dikelilingi dengan terpal berwarna biru, terdapat meja judi tembak ikan-ikan yang ramai dikunjungi penjudi dan generasinya.

Selanjutnya tim mempertanyakan, siapa pemilik meja judi tersebut kepada seorang lelaki yang tidak menyebutkannya. Ia sebagai penjaga atau bandarnya meja judi tembak ikan-ikan tersebut.

"Punya Sudirman Sinaga, dia tinggal di Kota Kerinci pak. Semua meja ikan-ikan yang ada di Kabupaten Pelalawan ini, dia yang punya, dia yang koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum setempat, hubungi saja dia," kata penjaga meja judi itu.

Lanjut tim menghubungi pemilik meja judi tembak ikan-ikan yang bekedok Gelper itu, Sudirman Sinaga melalui pesan WhatsApp di nomor 0813-7175-32XX. Ia membenarkan meja judi tersebut miliknya.

"Ia meja itu punya saya, maaf ini dengan siapa," ujar Sudirman Sinaga.

Selanjutnya ia tidak membalas beberapa poin pertanyaan tim media, dengan mengabaikan saja, seakan usahanya itu telah memiliki izin dari Aparat Penegak Hukum setempat.

Tak sampai disitu, tim menghubungi via aplikasi WhatsApp Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Sohermansyah, SH, di nomor selulernya +62 852-6594-88XX, dan mengirimkan konfirmasi terkait adanya aktivitas meja judi di wilayah hukumnya, namun sehingga saat ini Kapolsek Pangkalan Kuras memilih bungkam, tidak memberikan jawaban.

Sementara tim menduga adanya aliran koordinasi kepada aparat penegak hukum setempat, terkesan melindungi aktivitas ilegal tersebut. Sehingga diterbitkan kan artikel ini masih belum memberikan jawaban.

(Tim)

Posting Komentar