gr Forkopimda Kabupaten Cirebon Lakukan Sidak di Lokasi Galian C Curug Dengkak


Forkopimda Kabupaten Cirebon Lakukan Sidak di Lokasi Galian C Curug Dengkak

Daftar Isi

Cirebon, growmedia-indo.com -

17 Juni 2025 – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Galian C Curug Dengkak yang berada di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Selasa sore (17/6/2025). Sidak ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.


Sidak tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon, di antaranya Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf Mukhammad Yusron S.A.P, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni S.I.K., S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Bupati dan Wakil Bupati Cirebon.


Dalam sidak, ditemukan aktivitas penambangan yang diduga ilegal dengan keberadaan tiga alat berat di lokasi yang diketahui milik CV Aden. Berdasarkan temuan tersebut, pihak Kepolisian langsung mengambil langkah tegas dengan memasang garis polisi (police line) di pintu masuk tambang serta di sekitar alat berat.


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa CV Aden belum mengantongi izin pertambangan yang lengkap, sehingga kegiatan tersebut diduga melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menindaklanjuti kasus ini.


“Kami langsung lakukan pemasangan garis polisi karena CV Aden belum memiliki kelengkapan izin. Penambangan ini patut diduga ilegal, dan kami akan lakukan penyelidikan mendalam,” ujar Kombes Pol Sumarni.


Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf Mukhammad Yusron S.A.P menambahkan bahwa kegiatan sidak ini merupakan bagian dari upaya Forkopimda dalam mengidentifikasi dan membedakan antara usaha pertambangan yang legal dan ilegal.


“Ke depan, kami bersama Kapolres akan melakukan penegakan hukum terhadap seluruh tambang ilegal yang ada di Kabupaten Cirebon. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan,” tegas Dandim Yusron.


Pemkab Cirebon juga menyatakan komitmennya dalam melakukan pembinaan, pendampingan, serta pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Cirebon. Langkah ini dilakukan guna mencegah terulangnya peristiwa tragis seperti longsor di Gunung Kuda beberapa waktu lalu. 


(Nurhadi)

Posting Komentar