gr Dugaan Penyelewengan Dana KIP di SDN 1 Depok Cisompet, Garut: Orang Tua Siswa Tuntut Transparansi


Dugaan Penyelewengan Dana KIP di SDN 1 Depok Cisompet, Garut: Orang Tua Siswa Tuntut Transparansi

Daftar Isi


Garut, 19 Juni 2025 - Dugaan penyelewengan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) mencuat di lingkungan SDN 1 Depok, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Kasus ini terungkap setelah salah satu siswa berinisial GY, yang kini sudah melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP, diberitahu oleh gurunya bahwa dirinya ternyata telah terdaftar sebagai penerima KIP semasa bersekolah di SDN 1 Depok.

Ironisnya, selama menempuh pendidikan di SD tersebut, tidak ada informasi yang diberikan kepada GY maupun keluarganya bahwa ia berhak menerima bantuan KIP. Mengetahui hal itu, orang tua GY langsung meminta bantuan kepada Ketua Karang Taruna Desa Depok (inisial YN) untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan ini.

Saat dikonfirmasi oleh Karang Taruna, pihak sekolah justru memberikan keterangan yang tidak jelas dan terkesan berbelit-belit. Anehnya lagi, pihak sekolah malah menyerahkan amplop berisi uang dengan alasan "tali asih", tanpa ada penjelasan resmi terkait hak siswa atas pencairan dana KIP tersebut.

Ketua Karang Taruna Desa Depok, YN, menyatakan kekhawatirannya bahwa kasus ini bisa jadi bukan satu-satunya yang terjadi di sekolah tersebut. “Kami menduga ada siswa-siswa lain yang mengalami hal serupa, namun belum terungkap,” tegas YN saat diwawancarai oleh tim media.

Atas kejadian ini, pihak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) didesak untuk segera menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan bantuan sosial pendidikan ini. KIP merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Penyelewengan program ini jelas merupakan perbuatan yang merugikan negara dan menyakiti masyarakat kecil.

Masyarakat berharap Inspektorat, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, hingga aparat hukum dapat segera turun tangan melakukan audit dan proses hukum terhadap oknum-oknum yang diduga telah menyalahgunakan program KIP di SDN 1 Depok Cisompet.

“Kami minta kasus ini dibuka terang-benderang. Jangan ada lagi permainan di atas hak pendidikan anak-anak miskin,” pungkas YN.

(*)

Posting Komentar