Penyegelan Ruangan RSD Madani Masuk Pidana? Ini Penjelasan Polisi
PEKANBARU,Growmedia-indo.com
Polresta Kota Pekanbaru menyebut ada kemungkinan peristiwa pidana dalam aksi penyegelan sejumlah ruangan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani.
Namun, pihak kepolisian belum menerima laporan dari pihak terkait yang merasa dirugikan atas penyegelan tersebut.
“Belum ada laporan,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menegaskan belum ada masuknya laporan, Kamis (8/5/2025).
Jika ada laporan, jelas Kompol Bery, pihaknya tentu akan menindaklanjuti dan menelaah apakah ada peristiwa pidananya.
“Nanti ada pelapor, kita akan melakukan proses penyelidikan, apakah termasuk suatu peristiwa pidana ya nanti kita menunggu laporan dulu,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, rekanan kontraktor melakukan aksi demonstrasi di RSD Madani, Rabu (7/5/2025). Mereka menuntut uang atas hak kerja yang belum dibayarkan.
Tak sebatas demonstrasi, para rekanan ini kemudian menyegel sejumlah ruangan di RSD Madani dengan mengancam sampai hak mereka dibayarkan.
(Roy Marpaung)
Posting Komentar