Aktivitas Minyak Ilegal Ancam Keselamatan, Polsek Keluang Turun Langsung ke Desa Dawas
Www.Growmedia.indo.com
Musi Banyuasin – Polsek Keluang kembali menggelar kegiatan sosialisasi terkait bahaya dan larangan praktik illegal refinery dan illegal drilling di Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam menekan angka pelanggaran hukum serta mencegah potensi bencana dari aktivitas pengeboran dan pengolahan minyak ilegal.Pada kamis, 22 Mei 2025
Kapolsek Keluang, IPTU Alvin Adam Al Mitra, S. STrk., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Polri dalam melakukan penegakan hukum secara terukur.
"Kegiatan ini sesuai tupoksi Polri dalam penegakan hukum yang terukur. Memang ada isu legalisasi minyak, namun selama belum adanya keputusan resmi dari pemerintah, kegiatan ini tetap merupakan pelanggaran hukum," tegas IPTU Alvin.
Beliau juga menekankan dampak berbahaya dari aktivitas ilegal ini, baik bagi keselamatan pekerja maupun lingkungan sekitar.
"Selain berbahaya akibat lemahnya sistem keselamatan kerja, aktivitas ilegal ini memiliki potensi besar menyebabkan kerugian materil akibat kebakaran dan ledakan," jelasnya.
Menanggapi upaya Polsek Keluang, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God P. Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil jajarannya di lapangan.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Polsek Keluang. Sosialisasi seperti ini sangat penting agar masyarakat memahami risiko dan dampak hukum dari aktivitas ilegal. Polres Muba berkomitmen kuat dalam memberantas praktik-praktik ilegal demi keamanan dan keselamatan masyarakat," ujar Kapolres.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya masing-masing
(Dwi putri)
Posting Komentar