Parah!!! SPBU 24.373.57 Koto Rayo Layani Pelangsir BBM Subsidi
Merangin - Growmedia-indo.com SPBU 24.373.57 di Jalan Lintas Sumatera Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi Layani Pelangsir BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite.
Aktivitas Pelangsir di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ini berlangsung tanpa hambatan apapun memicu kecurigaan adanya kongkalikong antara pelangsir dan pihak SPBU.
Masalah serius terkait keberadaan Pelangsir BBM di SPBU Koto Rayo ini disebut-sebut menjadi salah satu penyebab masyarakat umum kesulitan mendapatkan bahan bakar khusus BBM Jenis Solar untuk pemakaian pribadi.
Untuk memastikan informasi tersebut, Awak media mendatangi SPBU Koto Rayo pada Jum'at Pagi (25/04/2025).
Benar saja, Saat Memasuki Gerbang SPBU antrian panjang kendaraan roda 4 milik Pelangsir sudah Antri untuk mengisi BBM jenis solar.
Beberapa mobil kendaraan lain terlihat bolak-balik mengantri di SPBU tersebut untuk melangsir BBM.
Warga Meminta agar Pihak Pertamina segera mengambil tindakan tegas terhadap SPBU 24.373.57 Desa Koto Rayo dan memberikan sanksi berat.
Seorang warga Kecamatan Tabir, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan kekecewaannya kepada awak media.
“SPBU Koto Rayo ini sudah berulang kali melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku. Mereka masih saja melayani pembelian BBM subsidi kepada para mafia solar,” ujarnya.
Ia juga mengatakan rata2 Pelangsir tersebut menggunakan tengki yang sudah di modifikasi.
"Kalo Abang dak pecayo tengok lah pas Dio keluar dari SPBU, kadang Pelangsir tu bongkar di depan SPBU tu lah, pukul 11.00 siang Be lah habis solar tu" ucapnya.
Ia juga meminta pihak berwenang untuk segera bertindak tegas agar tidak ada lagi praktik serupa yang merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi.
Padahal selain sanksi skorsing, sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi juga sudah tertera pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliyar.
Kepada pihak Pertamina agar segera tindak tegas SPBU Koto Rayo dan periksa CCTV, Dalam hal ini agar BBM subsidi jenis solar dan pertalite Tepat sasaran.
(Idil Putra Ipy)
Posting Komentar