KI Babel Serahkan Laporan Tahunan 2024, Didit Srigusjaya Tekankan Sinergi dan Transparansi
Pangkalpinang, Growmedia,indo,com–
Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menyerahkan Laporan Tahunan 2024 kepada DPRD Babel, Jumat (25/4/2025). Bertempat di ruang pimpinan DPRD, momen ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh makna, mencerminkan sinergi antarlembaga dalam menjaga semangat keterbukaan informasi.
Laporan tahunan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, dari Ketua KI Babel, Ita Rosita. Dokumen itu memuat berbagai capaian strategis KI sepanjang tahun 2024, mulai dari penyelesaian sengketa informasi, pemantauan keterbukaan informasi publik di berbagai badan, hingga program literasi informasi untuk masyarakat.
“Ini bukan sekadar laporan administratif, melainkan cermin komitmen kami dalam menjamin hak publik atas informasi yang transparan dan mudah diakses,” ujar Ita Rosita dalam penyampaiannya.
Di hadapan pimpinan dewan, Ita menegaskan bahwa transparansi adalah kunci memperkuat partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Laporan ini, lanjutnya, juga menjadi bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, memberikan apresiasi tinggi terhadap kerja keras KI. Ia menilai bahwa laporan ini harus menjadi bahan refleksi bagi semua pihak dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.
“Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban. Laporan ini harus menjadi pijakan bersama, bukan hanya disimpan di rak dokumen. Kolaborasi antarlembaga menjadi kunci menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan responsif,” tegas Didit.
Dalam laporan tersebut, KI Babel juga menyajikan data jumlah sengketa informasi sepanjang tahun 2024, hasil evaluasi terhadap tingkat keterbukaan badan publik, program penguatan kapasitas SDM, serta sejumlah rekomendasi strategis untuk pembenahan sistem keterbukaan informasi ke depan.
Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata simbolis berupa patung ‘Logo Gembok Kunci’ dari KI kepada Ketua DPRD. Patung itu merepresentasikan semangat keterbukaan yang tetap harus dijaga dengan integritas dan etika.
“Hubungan etis dan sinergis antar-lembaga adalah fondasi demokrasi yang sehat. Mari kita terus rawat bersama,” pungkas Didit dengan penuh semangat. (KBO Babel).
Posting Komentar