Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Kapolsek Cibalong Tindak Lanjuti Keberatan Warga atas Aktivitas Penginapan Tanpa izin Goest House Permata Papua

Dea islami
Kamis, 24 Oktober 2024
Last Updated 2024-10-24T10:45:34Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
CEK SEMUA LAYANAN KAMI DISINI



Garut, 24 Oktober 2024 — Pada Rabu, 23 Oktober 2024, Forkopincam Cibalong melakukan kunjungan ke Penginapan Goest House Permata Papua di Kp. Jatisari, Desa Mekarsari, untuk menanyakan perizinan operasional penginapan tersebut. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan musyawarah warga RW 07 yang berlangsung pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Hasil kunjungan tersebut  bahwa pemilik penginapan tidak bisa menunjukan terkait perijinan serta   mengakui belum memiliki izin operasional sehingga sepakat untuk menutup sementara penginapan hingga izin terbit.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Cibalong, Kapolsek Cibalong dan anggota, Danramil 1119/Pameungpeuk, Kepala Desa Mekarsari, serta perwakilan dari kecamatan dan desa. Selama kegiatan, situasi berlangsung aman, lancar, dan Kondusif.

Warga masyarakat meminta kepada pihak APH segera tutup aktifitas penginapan tersebut, dikarenakan penginapan tersebut pihak pemilik tidak bisa menujukan ijin yang resmi, bilamana tidak di tutup di takutkan akan menimbulkan permasalahan demi permasalahan dan supaya ada efek jera kepada pihak pemilik penginapan yang membuka tanpa ijin.

(*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan