Puluhan Wartawan Kembali Geruduk Kantor Kejaksaan Padangsidempuan, Desak Kejati Sumut Copot Kejari Padangsidempuan

Padang Sidempuan, growmedia-indo.com

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidempuan, Dr. Lambok MJ Sidabutar, kembali digeruduk puluhan wartawan yang bertugas di daerah Kota Padangsidempuan -Tapsel. Senin (15/7/2024).


Pada aksi unjuk rasa Jilid II Aliansi Wartawan Tabagsel ini. Orator mewakili para wartawan yang melakukan aksi berulang kali menyebutkan bahwa aksi unjuk rasa tersebut tidak ditunggangi pihak manapun dan tidak mengandung unsur politik manapun. 


“Pak Kajari, aksi kami tidak ditunggangi siapapun, kami hanya meminta klarifikasi anda yang menyebutkan kami wartawan mengganggu kinerja kejaksaan,” ujar orator unjuk rasa melalui pengeras suara.


Erik Astrada Nasution, salah satu wartawan yang turut dalam aksi itu menyebutkan kinerja kejaksaan sangat didukung para wartawan dan tidak pernah berniat untuk melakukan penekanan terhadap kasus apapun yang sedang ditangani.


"Selama ini kita mengapresiasi Kajari P. Sidempuan, Dr. Lambok MJ Sidabutar karena dia merupakan Kajari yang terbanyak mengungkap kasus korupsi dan menahan para tersangka di Kota Padangsidempuan. Namun sangat disesalkan Kajari menyebutkan tidak akan bersedia lagi berkawan dengan media dan tidak akan ada lagi konfirmasi terhadap wartawan karena akan mengganggu kinerja pihak kejaksaan,” ujar Erik sembari membacakan screenshot berita yang menyebutkan hal itu.


Kasi Intel Kejari Padangsidempuan Yunius Zega yang menerima para wartawan yang melakukan aksi menyebutkan Kajari sedang melaksanakan tugas diluar daerah. Katanya yang akan disampaikannnya sama dengan Kajari.


Para wartawan tidak menyahuti ucapan Kasi intel dan terus berorasi. Diakhir aksi mereka menyebut aksi unjuk rasa akan terus dilaksanakan hingga Kajari bersedia memberikan klarifikasi.


“Selain tetap melakukan unjuk rasa di Kejari P. Sidempuan, kita akan melukan aksi yang sama di Kejati Sumatera Utara dalam waktu dekat ini, hingga masalahnya terang benderang,” ujar Erik bersama. 


Pantauan di lapangan, puluhan wartawan ini juga membentangkan 3 lembar spanduk yang bertuliskan "Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH., MH agar mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Sidempuan".


"Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padangsidempuan "Cemen..!! Tidak berani memberikan Klarifikasi Kepada Wartawan uhh.


"Boikot Pemberitaan Kejari PSP karena diduga melecehkan UU PERS No 40 Tahun 1999".


Setelah puas berorasi, puluhan wartawan yang mendapatkan pengawalan ketat dari Pihak Polres Kota Padangsidempuan ini membubarkan diri dengan tertib. 



Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال