Masyarakat Peduli Tender Bebas Dari KKN Muara Enim Soroti Penetapan Pemenang Tender dan Jasa

Grow Media-indo.com,MUARA ENIM-Keputusan Presiden nomor 16 tahun 2018, Peraturan LKPP no.12 Tahun 2021, dan turunannya yaitu Dukomen Lelang,Adalah sebuah aturan yang mutlak mengatur Pelaksanaan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah yang harus kita taati bersamam Baik oleh pelaksana atau pun Penyedia.

Rabu tanggal 24 Juli 2024 Jam 9.00, Sekelompok Masyarakat Mendatangi UKPBJ Kabupaten Muara enim, yang terdiri Dari,Direktur CV Bidar kencana sakti, Direktur CV Berkah Bukit Barisan, Direktur CV Semende Jaye, Direktur CV Agung Jaya, Direktur CV Cahaya Raden Mandiri,Direktur CV Jonestra Brathers, Dadang Pers, Nopri hartono Pers, Muhklis Pers, Rudy Ketua AWDI,datang dan menghadap untuk menemui Kepala UKPBJ Kabupaten Muara enim,Demi menyampaikan aspirasi mereka bahwa banyaknya pelanggaran yang di lakukan oleh Pokja UKPBJ kabupaten Muara enim Dalam evaluasi dan penetapan pemenang dalam beberapa tender yang telah berlangsung.


Direktur CV Bidar Kencana Sakti yang juga salah satu anggota kelompok masyarakat Peduli aturan lelang,menjelaskan,"kita mematuhi Kepres no.16 Tahun 2018, Perlem LKPP no.12 Tahun 2022 dan dokumen lelang, Serta Keputusan Dirjen Bina Konstruksi no.33 tahun 2023 berharap agar bisa di tegakkan sehingga dalam proses lelang ini kita semua mematuhi aturan tersebut, Sehingga nanti tercapainya amanat Kepres no.16 tahun 2023 yaitu pengadaan barang dan jasa yang bersih, Bebas KKN, serta tidak adanya tekanan dari pihak manapun,jelasnya.


Hal senada juga di samapaikan oleh Direktur CV CAHAYA RADEN MANDIRI Sahaludin,"bahwa Kita berikan Ruang sebesar besarnya kepada POKJA agar mereka bekerja dengan sungguh sungguh Tidak memihak sesuai aturan yang berlaku, kita sebagai masyarakat tetap akan jadi kontrol sosial  mengawal dan memberikan teguran kepada mereka agar tidak menyimpang dari tugas tugas sesuai kewenangannya,ujarnya.24/07/2024


H.Suhair amin salah pemuka masyarakat kabupaten muara enim juga berkomentar,  bahawa Kami sebagai  masyarakat berharap di bawah kepemimpian Pj yang baru saat in  Kabupaten Muara enim bisa berbenah diri untuk menegakkan aturan aturan yang ada terutama Pada pengadaan barang dan jasa,ujarnya

Masih katanya,"Karena perlu kita ingat  bahawa sejarah telah membuktikan kepada kita semua di tahun 2019 banyaknya Pejabat di kabupaten muara enim tersandung Korupsi , dan sumber Korupsi terbesar adalah pada pengadaan barang dan Jasa pemerintah"Pungkas H suhair amin.//Karmin
Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال