Antisipasi Berbagai Macam Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD


PALI - growmedia,indo.com
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkat (KRYD.red) pada Jum'at malam (26/01/2024). 

Tujuan diadakannya giat KRYD ini adalah untuk mencegah terjadinya 
tindak kriminalitas Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya. 

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Rivan Wijaya, S.T saat diwawancarai awak media ini. 

"Berbagai upaya sesuai arahan dari Pimpinan, akan kita laksanakan dalam melayani masyarakat demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Kapolres yang disampaikan oleh Kapolsek Talang Ubi pada Sabtu pagi (27/01/2024) sekiranya pukul 09.05 Wib. 

Adapun yang menjadi dasar dalam menggelar giat ini adalah Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,lalu Surat Kapolda Sumsel Nomor : 1818/IV/2017, tanggal 05 April 2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia, juga Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Selanjutnya Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/217/V/PAM.1.1/2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi Tindak Pidana maupun kemacetan lalu lintas.

"Dab juga Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor : Sprin/111/I/OPS.1.2.3/2024, tanggal 25 Januari 2024 perihal razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Talang Ubi," papar Kompol Rivan. 

Pelaksanaan Apel KRYD dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi Aipda M.Joko serta diikuti oleh Personil Polsek Talang Ubi.

Adapun jumlah personil yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 9 Personil Polsek Talang Ubi. 

Dalam pelaksanaan giat KRYD anggota Polsek Talang Ubi memeriksa semua kendaraan yang melintas didepan Mako Polsek Talang Ubi, baik roda empat maupun roda dua. 

"Kita memberikan teguran terhadap pemilik kendaraan,agar selalu mematuhi peraturan lalulintas yang sudah diterapkan dan memberikan himbauan kepada para pengendara, apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah, supaya tidak menjadi korban dari pelaku tindak pidana."pungkas Kapolsek Talang Ubi sambil menyampaikan sampai Giat berakhir,situasi berjalan dengan aman dan kondusif.
[ amroll ]

0 Komentar