Kades Konawe Selatan Inisial ST 51 Tahun Tege Memperkosa Wanita Berinisial FWN 26 Tahun

 



Konawe Selatan, Growmedia.com - 

Oknum kepala desa (kades) inisial ST (51) di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), tega memperkosa wanita berinisial FWN (26) yang merupakan warganya sendiri. Korban diperkosa usai meminta bantuan ke pelaku bahwa dirinya tidak sanggup membayar denda adat yang dijatuhkan ke dirinya.

Korban awalnya mendatangi pelaku di rumahnya pada Senin (11/9) sekitar pukul 19.00 Wita. Korban menyampaikan bahwa dirinya tidak mampu membayar sanksi adat akibat perselingkuhan yang dia lakukan.

"Korban ini tidak mampu membayar adat atau permintaan adat yang diberikan. Sehingga itu korban ini meminta bantuan," ujar Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan AKP Henryanto kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Pelaku yang mendengar pengakuan tersebut justru menakut-nakuti akan melaporkan korban ke polisi bila tidak membayar sanksi adat yang diminta oleh keluarga suaminya. Ancaman itu membuat korban ketar-ketir.

"Pelaku juga menakut-nakuti bahwa apabila tidak dibayarkan adatnya akan dilaporkan kepada Polsek setempat. Korban ketakutan dan mengikuti permintaan daripada oknum kepala desa," ujarnya.

Henryanto menjelaskan pelaku meminta korban agar ikut bersamanya menggunakan motor ke desa tetangga di Kecamatan Laeya, Konawe Selatan. Korban yang merasa butuh bantuan kemudian menuruti keinginan pelaku.

"Ketika di jalan korban sempat bingung mau dibawa kemana. Tapi pelaku minta korban untuk ikut saja," ujarnya.

Setibanya di desa tetangga, keduanya mampir di sebuah warung untuk makan malam. Tapi korban tidak makan dengan alasan tidak lapar dan ingin segera dibantu menyelesaikan sanksinya.

"Setelah makan pelaku lalu membawa korban ke rumah kebun miliknya," ujarnya.

Menurut Henryanto, korban sempat kebingungan saat dibawa oleh pelaku ke rumah kebun. Namun pelaku memperdaya dengan iming-imingnya lalu menyetubuhi korban sekitar pukul 21.15 Wita.

"Pelaku dengan tipu muslihatnya lalu menyetubuhi korban di rumah kebunnya," katanya.

Setelah kejadian itu, korban lantas menceritakan perbuatan kepala desa tersebut kepada keluarga. Keluarga korban yang tidak terima lalu melaporkan kejadian itu ke polisi dan pelaku diamankan pada malam itu juga

Pelaku Berdalih Khilaf

Pelaku yang ditangkap polisi tak menampik perbuatannya. Dia berdalih memperkosa korban karena khilaf.

"Saya tidak mabuk juga (kondisi saat itu), mungkin khilaf (setubuhi korban)," kata ST kepada wartawan di Mapolres Konawe Selatan, Rabu (13/9).

ST mengaku menyesali perbuatannya telah melakukan pemerkosaan terhadap korban. Ia menganggap kasus yang menjeratnya sebagai cobaan atas perbuatannya selama ini.

"Perlakuan yang saya lakukan kepada korban, saya menyesali dan saya menyadari ini adalah salah satu tembusan dosa saya selama ini," ungkapnya

Pelaku kemudian menyampaikan permintaan maafnya kepada korban atas perbuatannya itu. ST juga meminta maaf kepada keluarganya sendiri karena telah melakukan perbuatan tercela.

"Tentunya saya atas nama pribadi memohon maaf yang sedalam-dalamnya pada keluarga (korban dan pribadi), telah lakukan perlakuan yang tidak menyenangkan kepada korban," imbuhnya.

Sumber : Detik.com 

0 Komentar