Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Panji Gumilang dipenjara bukan karena kasus penistaan agama

Redaksi
Selasa, 04 Juli 2023
Last Updated 2023-07-04T04:24:13Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
GABUNG JADI WARTAWAN KAMI YOK!


 Growmedia-indo.com

Inilah pengakuan Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Dia menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri Senin (3/7/2023) malam tadi malam.

Panji mengaku pernah masuk penjara selama 10 bulan lamanya dalam kasus pemalsuan dokumenal ini dikatakan Panji setelah selesai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri soal kasus dugaan penistaan agama pada Senin (3/8/2023).

Panji mengatakan dirinya juga sudah mendapatkan ketetapan hukum dalam kasus yang menjeratnya pada 2011 lalu.

"Ditanya (penyidik) pernah kah Panji Gumilang berurusan dengan hukum, dijawab pernah. Yang ketiga, apakah ada ketetapan hukum, pernah ada," kata Panji kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, .

"Berapa itu ketetapan hukum? saya pernah dihukum 10 bulan," sambungnya.Meski begitu, Panji tak mau menjawab apakah dirinya siap jika dalam kasus dugaan penistaan agama ini dirinya kembali ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum sampai ke sana (status tersangka), Jangan ngomong siap tidak siap (jadi tersangka). Urusannya belum selesai," tuturnya.

Sumber:Tribun.com

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl
```

Iklan