Polda Sumut Mengamankan 36 TKI Ilegal


 Growmedia-indo.com -

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumut mengamankan 36 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal akan dikirim ke Malaysia.


Mereka diamankan di perairan Kwala, Kabupaten Batubara Kamis (22/6/2023) pagi.


Polda Sumut menyebut, awalnya petugas menerima aduan jika ada sekelompok orang yang diangkut menggunakan kapal kayuKemudian Polisi pun langsung menyelidiki dan menemukan puluhan orang berada di kapal kayu.Selanjutnya tim melakukan pengejaran dan melakukan pemeriksaan dimana terdapat di dalam kapal PMI berjumlah 36 orang," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (23/6/2023).


Hadi mengatakan, selain calon pekerja migran ilegal, polisi juga menangkap tiga orang ABK kapal.


Dari hasil pemeriksaan sementara, PMI itu berasal dari berbagai daerah diantaranya 13 orang dari Nusa Tenggara Timur, 14 orang dari Nusa Tenggara Barat, 6 orang dari Sumut, serta masing-masing satu orang dari Bengkulu, Sulawesi Selatan dan Tangerang Selatan.Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.

Sumber: Tribun com 

0 Komentar